JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, August Hamonangan, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Satpol PP usai insiden penindakan pedagang es krim di kawasan Car Free Day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat.
"Insiden serupa sudah terjadi berulangkali. Jadi, saya rasa perlu ada evaluasi menyeluruh di dalam Satpol PP itu sendiri terkait dengan cara-cara penindakannya," ujar August dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Menurut August, tindakan petugas Satpol PP dalam video yang viral di media sosial dinilai terlalu berlebihan meski penertiban tetap diperlukan.
Baca juga: Viral Video Pedagang Es Krim CFD Ditertibkan Satpol PP, Warga Coba Membela
Meski penertiban perlu dilakukan, petugas Satpol PP tetap harus menghargai masyarakat karena mereka berhadapan langsung dengan manusia di lapangan.
“Satpol PP sudah tepat mengeluarkan permintaan maaf karena tindakan ini terlalu berlebihan. Tapi, permohonan maaf itu dan janji-janji untuk menjadi lebih humanis saja tidak cukup,” kata August dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
Soroti zona berdagang di CFDSelain itu, August mengatakan Bundaran HI memang termasuk zona merah bagi pedagang berdasarkan Lampiran Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor e-0077 Tahun 2022.
Namun, menurut dia, masih terdapat zona kuning dan zona hijau yang diperbolehkan untuk aktivitas berdagang selama CFD berlangsung.
“Memang benar ada zona merah yang tidak boleh dipakai untuk berdagang. Tapi ada juga zona-zona kuning dan hijau lainnya di mana para pedagang boleh berjualan,” terangnya.
Baca juga: DPRD DKI Sentil Satpol PP soal Penertiban Pedagang Es Krim di CFD
Ia mempertanyakan mengapa petugas tidak hanya mengarahkan pedagang ke area yang diperbolehkan tanpa tindakan yang dianggap keras.
“Nah, saya heran kenapa para petugas Satpol PP itu tidak bisa hanya mengarahkan para pedagang untuk berjualan di area-area tersebut, tanpa melakukan tindakan kekerasan seperti terlihat dalam video yang tersebar di media sosial kemarin,” kata August.
August menyayangkan insiden tersebut karena dinilai dapat membuat masyarakat semakin antipati terhadap aparat Pemprov DKI Jakarta.
“Kalau seperti ini, masyarakat malah semakin antipati dengan petugas-petugas di lapangan. Mereka juga akan merasa semakin jauh dari Pemprov DKI,” ujar dia.
Ia menegaskan aparat pemerintah seharusnya hadir untuk mengayomi dan melayani masyarakat.
“Padahal, Pemprov DKI ini dan para petugasnya di lapangan harusnya dirasa hadir untuk mengayomi dan melayani masyarakat,” imbuh August.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




