JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) masih mendalami laporan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh tiga hakim Pengadilan Militer II-8 Jakarta yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Ketua Bidang Pengawasan Hakim KY, Abhan, mengatakan pihaknya belum memanggil pihak-pihak terkait karena proses pendalaman masih berlangsung. “Belum. Masih kita dalami ya, kita dalami,” kata Abhan saat ditemui di Kantor KY, Selasa (26/5/2026).
Abhan mengatakan, apabila dugaan pelanggaran etik hakim dalam laporan tersebut dinilai kuat, KY akan menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait.
“Jika dugaan pelanggaran perilaku dan etika hakimnya kuat, tentu akan kami tindaklanjuti dengan mengklarifikasi pihak-pihak terkait,” ujarnya.
“Tentu pihak pelapor, pengadu, juga akan kami klarifikasi lebih lanjut ya untuk meminta keterangan lebih dalam,” katanya.
Namun, saat ditanya apakah korban maupun pihak terlapor juga akan dipanggil, Abhan belum memberikan kepastian dan menyebut hal itu bergantung pada perkembangan proses pendalaman.




