JAKARTA, DISWAY.ID-- Menyusul kabar penguatan nilai tukar Dolar Amerika Serikat (AS) hingga sebesar 0,1 persen, Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) turut memastikan bahwa harga beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tetap stabil meski nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) mengalami penguatan.
Dalam hal ini, Direktur SPHP Bapanas Maino Dwi Hartono juga turut meminta masyarakat agar tidak khawatir karena fluktuasi kurs rupiah dipastikan tidak memengaruhi harga jual beras program pemerintah tersebut.
BACA JUGA:IAPVC ke-35 Taman Safari Indonesia Resmi Dibuka, Abadikan Warisan Satwa Lewat Lensa Dunia
Menurutnya, perubahan nilai tukar memang dapat berdampak pada sejumlah sektor, termasuk pangan.
Namun, untuk beras SPHP, pemerintah memastikan harga jual kepada masyarakat tidak mengalami perubahan.
"Dengan perubahan kurs dolar memang bisa berpengaruh ke berbagai hal, termasuk sektor pangan. Tapi untuk beras SPHP, karena ini program pemerintah, sampai hari ini dipastikan tidak ada perubahan, termasuk harga penjualannya,” ujar Maino di Jakarta, pada Selasa (26/5).
BACA JUGA:Hasil TKA SD-SMP Jadi Alarm Mutu, Pemerintah Fokus Benahi Guru
Dalam hal ini, dirinya juga menambahkan bahwa kepastian tersebut juga menjadi bagian dari langkah pemerintah menjaga daya beli masyarakat di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto.
Setelah mempertahankan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, pemerintah kini memastikan stabilitas harga pangan pokok, khususnya beras SPHP, tetap terjaga.
"Masyarakat tidak perlu cemas karena kualitas maupun spesifikasi beras SPHP tidak mengalami pengurangan. Beras SPHP tetap sama, kualitasnya medium dan tidak ada yang dikurangi," ucap Maino.
Selain harga, kualitas beras SPHP juga dipastikan tetap terjaga. Pemerintah bersama Perum Bulog terus menjaga mutu beras agar masyarakat tetap memperoleh beras berkualitas medium dengan harga terjangkau.
BACA JUGA:30 Ucapan Idul Adha 2026 Singkat Pakai Bahasa Arab dan Artinya, Cocok Jadi Caption WA hingga IG
Saat ini, pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi beras SPHP berbeda sesuai wilayah distribusi.
Untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi, harga ditetapkan Rp 12.500 per kilogram.
Sementara di wilayah Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur, serta Kalimantan, harga maksimal sebesar Rp13.100 per kilogram. Adapun untuk wilayah Maluku dan Papua, harga beras SPHP dipatok maksimal Rp13.500 per kilogram.
- 1
- 2
- »





