TABLOIDBINTANG.COM - Forum Jurnalis Ketahanan Pangan Nasional dan Gizi Indonesia (Forum Jupnas Gizi) mendukung langkah Badan Gizi Nasional (BGN) membuka layanan pengaduan SAGI 127 untuk mencegah dugaan penipuan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kehadiran hotline tersebut dinilai penting untuk memperkuat pengawasan publik, terutama terkait isu penjualan titik lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ketua Umum Forum Jupnas Gizi, Rival Achmad Labbaika, mengatakan kanal pengaduan itu dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai dugaan pelanggaran yang merugikan calon mitra maupun masyarakat umum.
“Kami mendukung penuh langkah BGN membuka hotline SAGI 127 sebagai ruang pengaduan masyarakat. Ini penting agar praktik-praktik yang merugikan masyarakat bisa segera dicegah dan ditindaklanjuti,” ujar Rival Achmad Labbaika.
Menurut dia, keterlibatan masyarakat diperlukan agar program strategis pemerintah tersebut tetap berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Laporan terkait pungutan liar, penjualan titik SPPG, hingga pihak yang mencatut nama pejabat tertentu disebut perlu segera ditindaklanjuti.
Rival juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran kerja sama pendirian dapur SPPG dari pihak yang tidak memiliki legalitas jelas maupun hubungan resmi dengan sistem BGN.
Ia menyarankan calon mitra memilih yayasan yang telah terverifikasi dan terdaftar secara resmi di Badan Gizi Nasional. Selain itu, yayasan tersebut sebaiknya telah memiliki titik SPPG aktif atau sedang berada dalam tahap persiapan di portal resmi BGN.
“Sebaiknya masyarakat yang ingin membuka atau mendirikan dapur SPPG bermitra dengan yayasan yang telah terverifikasi dan terdaftar di BGN. Selain itu, yayasan tersebut juga sebaiknya telah memiliki titik atau lokasi SPPG yang sudah aktif atau on di portal Badan Gizi Nasional dan sedang dalam tahap proses persiapan,” katanya.
Lebih lanjut, Rival meminta masyarakat lebih teliti sebelum menerima penawaran kemitraan. Salah satu caranya dengan meminta pihak yayasan menunjukkan bukti verifikasi melalui portal kemitraan BGN.
“Calon mitra juga perlu memastikan di dalam portal BGN bahwa titik atau lokasi SPPG tersebut memang sudah tercatat dan berstatus dalam proses persiapan. Hal ini penting untuk meminimalkan risiko penipuan sekaligus memastikan seluruh proses pengajuan dan persiapan dapur SPPG berjalan sesuai mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah,” jelasnya.
Ia berharap hotline SAGI 127 dapat mendorong masyarakat lebih berani melapor apabila menemukan indikasi penyimpangan dalam Program MBG. Dengan begitu, pelaksanaan program diharapkan berlangsung transparan, akuntabel, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.




