Sekolah Gratis untuk Semua, Cara DKI Hapus Sekat Negeri dan Swasta

kompas.com
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperluas program sekolah gratis ke sekolah swasta.

Kebijakan ini diharapkan bisa memperluas akses pendidikan sekaligus mengurangi anggapan bahwa sekolah negeri lebih unggul dibanding sekolah swasta.

“Program ini bertujuan untuk memperluas akses pendidikan bagi warga," Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa (26/5/2026).

Selama ini, sekolah negeri dianggap menjadi pilihan utama karena biaya pendidikan yang lebih murah.

Baca juga: Hampir Putus Sekolah, Ajeng Kini Kejar Mimpi Jadi Perawat Berkat Sekolah Gratis

Sementara sekolah swasta kerap dianggap pilihan kedua akibat biaya masuk, uang pangkal, hingga SPP yang dinilai cukup mahal.

Akibatnya, persaingan masuk sekolah negeri selalu tinggi setiap tahun ajaran baru dan banyak siswa tidak tertampung.

Melalui program sekolah gratis, Pemprov DKI ingin memberi kesempatan bagi siswa untuk tetap bersekolah tanpa terbebani biaya meski masuk sekolah swasta.

"Selain itu ini juga memastikan setiap anak di Jakarta memperolehlayanan pendidikan inklusif, berkeadilan, dan berkualitas,” ujar Nahdiana.

Baca juga: Sekolah Gratis, Cee Kee Tak Lagi Khawatir, Mama Bisa Nabung Buat Saya Kuliah”

Dorong kualitas sekolah swasta

Nahdiana mengatakan, program tersebut juga diharapkan membantu meningkatkan kualitas sekolah swasta.

Dana yang diberikan dapat digunakan untuk memperbaiki fasilitas sekolah, meningkatkan kualitas belajar mengajar, hingga mendukung kemampuan guru dan tenaga pendidikan.

Dengan begitu, sekolah swasta diharapkan tidak lagi dipandang sebagai pilihan kedua dalam pendidikan di Jakarta.

“Program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat. Sekolah swasta memiliki kontribusi besar dalam mendukung kebutuhan layanan pendidikan di Jakarta, termasuk di wilayah yang keterjangkauan sekolah negerinya masih terbatas,” ujar dia.

Baca juga: 103 Sekolah Gratis di Jakarta Dinilai Bisa Akhiri Kasus Ijazah Tertahan

Ada seleksi dan pengawasan

Pemprov DKI menetapkan sejumlah syarat bagi sekolah swasta yang masuk program gratis tersebut.

Sekolah harus memiliki izin resmi, Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), terakreditasi, serta menerima dana BOS selama tiga tahun terakhir.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Program ini diprioritaskan untuk sekolah swasta di wilayah yang belum memiliki sekolah negeri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pemerintah Didorong Perkuat Kedaulatan Digital Nasional demi Kurangi Ketergantungan Infrastruktur Asing
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Kemenkum tuntaskan Laporan Keuangan 2025 sesuai tenggat waktu
• 3 jam laluantaranews.com
thumb
Lanud Adisutjipto dan Husein Sastranegara Akan Buka Lagi Penerbangan Komersial
• 1 jam lalujpnn.com
thumb
Solusi Foto WhatsApp Mendadak Hilang di Galeri HP, Jangan Panik!
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Eks Direktur Kemenaker Terdakwa Kasus K3: Saya Khilaf, tetapi Telah Mengabdi 29 Tahun
• 17 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.