Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), aset Rolls-Royce Phantom tahun 2022 milik Raffi yang ditaksir senilai Rp18 miliar.
Dengan harga yang fantastis tentu banyak yang penasaran berapa jumlah pajak tahunan mobil mewah asal Inggris tersebut.
Mengacu pada data Informasi Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rolls-Royce Phantom milik Raffi dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp200,162 juta.
Baca Juga :
Rolls-Royce Perkenalkan Phantom 'Cherry Blossom', Terinspirasi HanamiRolls-Royce Phantom digemari para sultan
Rolls-Royce Phantom memang kerap digunakan oleh kaum sultan. Mobil ini mengusung mesin V12 twin-turbo 6.749 cc yang mampu menghasilkan tenaga 564 daya kuda dan torsi 900 Nm. Akselerasi dari 0 hingga 100 km/jam diklaim dapat dicapai dalam waktu 5,4 detik.
Selain performa, Rolls-Royce Phantom juga menawarkan kemewahan tertinggi. Kabinnya dibekali berbagai fitur premium, mulai dari atap fiber optik bergaya langit berbintang, adaptive cruise control, hingga sistem audio premium khas Rolls-Royce.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)





