Mendag Buka Suara soal 10 Perusahaan Sawit Diduga Manipulasi Ekspor

bisnis.com
2 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso buka suara terkait dugaan praktik under-invoicing yang disebut melibatkan 10 perusahaan eksportir sawit atau crude palm oil (CPO) besar di Indonesia.

Terkait hal tersebut, Budi mengatakan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) tidak menangani aspek pengawasan pencatatan harga maupun dugaan manipulasi nilai ekspor, melainkan berfokus pada pengaturan kebijakan ekspor dan impor.

“Iya nanti di Pak Purbaya [Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa], kan itu [10 perusahaan besar yang diduga melakukan under-invoicing] katanya dengan Bea Cukai,” kata Budi saat ditemui di Gedung Parlemen DPR Senayan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa Kemendag tengah menyelesaikan aturan turunan berupa peraturan menteri perdagangan (Permendag) untuk implementasi kebijakan ekspor satu pintu sejumlah komoditas strategis, termasuk CPO, fero alloy (paduan besi), dan batu bara.

Untuk itu, Budi menegaskan urusan pengawasan harga, pencatatan transaksi, hingga aktivitas di perbatasan (border enforcement) berada di luar kewenangan Kemendag.

“Nah, itu kan lebih ke border-nya. Kalau kita kan pengaturan ekspor itu kan terkait dengan kebijakan-kebijakan. Lebih ke sifatnya kebijakan, ini boleh diimpor atau tidak, bagaimana mekanisme impornya, bagaimana mekanisme ekspornya dan sebagainya. Kita lebih ke pengaturannya,” terangnya.

Baca Juga

  • Kantongi 10 Perusahaan CPO Manipulasi Harga Ekspor, Purbaya Gandeng Kejaksaan
  • Purbaya Akan Lapor Prabowo, 10 Perusahaan Ekspor CPO Lakukan Manipulasi Harga
  • Purbaya Singgung 10 Perusahaan CPO Nakal, Kejagung: Sudah Penyidikan

Teranyar, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengonfirmasi dua nama perusahaan yang masuk dalam daftar 10 perusahaan eksportir CPO diduga melakukan praktik under-invoicing hingga transfer pricing. Dia mengonfirmasi dua perusahaan itu adalah Wilmar dan Musim Mas.

“Itu dua betul. Dua-duanya,” ungkap Purbaya saat dimintai konfirmasi oleh wartawan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/5/2026). 

Sayangnya, Purbaya tidak mengingat nama-nama perusahaan lain yang dimintai konfirmasi oleh wartawan. Meski begitu, dia memastikan pihaknya belum merilis secara resmi nama-nama perusahaan yang tengah diusut. “Tetapi kami sudah ada datanya, 10 eksportir terbesar,” imbuhnya.

Mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu menuturkan awalnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyelidikan terhadap temuan dugaan under-invoicing maupun transfer pricing ini. Otoritas fiskal menduga 10 perusahaan terlibat praktik dimaksud. Dugaan Purbaya, harga barang yang diekspor menjadi lebih rendah sekitar 50% dari transaksi sebenarnya.

Dia menyebut, awalnya Kemenkeu sudah melakukan penyelidikan lebih dulu atas temuan praktik tersebut. Kemudian, tindak lanjutnya dikerjasamakan dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).  Bahkan, Purbaya mengeklaim Kemenkeu sudah meminta keterangan lebih dari 20 perusahaan CPO.

“Sudah kami periksa 20. Yang lain kecil-kecil. Kami fokus pada yang besar, semuanya begitu yang besar. Jadi bisa dipastikan kalau yang besar begitu, yang kecil mungkin sama,” tandasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mendag Ingatkan Pemda Hati-hati Tutup Ritel yang Sudah Beroperasi Lama
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
Resmi Diketuk! FIFA Rilis 48 Kamp Latihan Piala Dunia 2026, 25 Kota Non-Tuan Rumah Kecipratan Berkah
• 7 jam lalumedcom.id
thumb
Darul Amanah Kendal Raih Penghargaan Digitalisasi Pesantren Terbaik di Indonesia
• 2 jam lalumedcom.id
thumb
5 Berita Populer: Sosok Istri Baru Anji; Desta Pakai Gigi Palsu
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Toyota GR Yaris Dapat Penyempurnaan Baru Handling dan Kenyamanan
• 11 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.