Pemerintah menunda pemberian insentif untuk kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) roda dua maupun roda empat selama satu bulan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penundaan itu terkait perhitungan yang harus dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi,” kata Purbaya di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26/5).
Bendahara negara ini menyatakan insentif untuk kendaraan listrik akan digelontorkan pada Juli 2026.
Sebelumnya, Purbaya menyatakan pemerintah akan menggenjot pemberian subsidi untuk kendaraan listrik. Bendahara negara ini menyatakan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dan mulai beralih ke kendaraan listrik.
Berdasarkan diskusi Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian, pemerintah menyatakan siap memberikan insentif masing-masing untuk 100 ribu unit mobil dan motor listrik.
Purbaya mengatakan, angka tersebut bisa bertambah, bergantung pada permintaan. “Sudah kita hitung (anggarannya). Kalau itu habis, kita kasih (insentif untuk) 100 ribu unit lagi,” kata Purbaya di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (6/5).
Pada awalnya, pemerintah berencana mulai mengucurkan insentif kendaraan listrik ini pada Juni 2026. Namun, Purbaya masih menunggu lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto.
“Saya ingin percepat. Kapasitas (produksi kendaraan listrik) domestik enggak sebanyak itu. Paling 300 ribu (unit) setahun,” kata Purbaya.
Purbaya mendapatkan informasi kapasitas produksi kendaraan listrik domestik paling banyak 300 ribu per tahun. Namun, ia mengatakan pemerintah tak memberi batasan untuk pemberian insentif tersebut.
"Kalau kurang, tambah lagi. Jadi saya pengen lihat percepatan pergeseran mobil ke EV sesuai dengan petunjuk Bapak Presiden,” kata Purbaya.




