OGAN KOMERING ULU, KOMPAS.TV – Polisi bekuk tersangka bandar narkoba yang berusaha melarikan diri setelah menikam anggota Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ulu (OKU), di Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel).
Insiden penikaman tersebut terjadi pada anggota Satres Narkoba Polres OKU, Brigpol Joni Agustoni, saat proses penangkapan bandar berinisial AJ di kawasan Pasar Atas, Baturaja, Selasa (26/5/206) sekitar pukul 10.15 WIB.
Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, mengatakan AJ merupakan seorang residivis kasus narkotika yang sudah dua kali keluar masuk penjara.
Baca Juga: 2 Pelaku Penikaman Nus Kei Jadi Tersangka, Ditahan di Rutan Polda Maluku
"Pelaku merupakan residivis dua kali masuk penjara dengan kasus narkotika," katanya, seperti dikutip dari Antara.
Menurut dia, peristiwa penikaman tersebut terjadi saat empat personel Satres Narkoba Polres OKU membuntuti pergerakan pelaku dari kawasan Dusun Baturaja menuju Pasar Atas.
Ketika polisi memepet sepeda motor yang dikendarai pelaku, AJ tiba-tiba mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan langsung mengayunkan ke arah petugas.
Seorang personel berhasil menghindar, namun Brigpol Joni Agustoni terkena tusukan di bagian pinggang belakang hingga menembus rusuk depan.
“Korban langsung dilarikan ke RSUD Ibnu Sutowo Baturaja untuk mendapatkan penanganan medis," ungkapnya.
Baca Juga: Perempuan Asal Bogor Disekap dan Dibegal 2 Pria, Mobil Dibawa Kabur | KOMPAS PETANG
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara
- polres oku
- ogan komering ulu
- residivis tikam polisi
- bandar narkoba
- penangkapan bandar narkoba





