Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR RI mengimbau kepada sejumlah pihak agar segera menghentikan teror pocong yang meresahkan masyarakat. DPR mengingatkan pihak yang melakukan tindakan ini dapat dipidanakan.
Sebagaimana diketahui, belakangan masyarakat dibuat resah atas kehadiran orang yang menyerupai pocong. Mereka tampak mengenakan kain kafan. Dalam sejumlah cuplikan video di media sosial, mereka berkeliaran di pemukiman warga.
Tak hanya itu, mereka juga mengetuk pintu rumah warga tanpa alasan. Bahkan, beberapa di antara membawa senjata tajam yang dapat mengancam keselamatan warga sekitar.
Anggota Komisi III Bob Hasan mengatakan, aparat penegak hukum harus lebih masif melakukan pengamanan di sejumlah wilayah yang rawan dari modus tersebut.
"Iya itu memang bagian daripada Kamtibmas yang artinya harus ditertibkan. Karena kan sudah pasti kan akan menyebabkan keresahan pada lingkungan. Ya artinya sebagaimana ketentuan yang berlaku harus ditindak," katanya kepada Bisnis di Kompleks Parlemen, Selasa (26/5/2026).
Dia mengungkapkan, tindakan tersebut berpeluang dibawa ke ranah hukum dan dikenakan pasal sesuai ketentuan yang berlaku
Baca Juga
- Polda Metro Siap Tindak Tegas Fenomena Pocong jika Ada Unsur Pidana
- Polda Banten Selidiki Ledakan Pabrik Kimia di Cilegon, Olah TKP Tunggu Puslabfor dan KBRN
- Polda Jateng Catat 853 Kasus Penyalahgunaan Zat Terlarang per Mei 2026
"Ya jelas karena kan ada pelanggaran di situ. Kan ketentuannya ada, siapa yang melanggar, ada pelanggarannya, pasal mana, itulah yang bisa dicadangkan untuk dipergunakan untuk penindakannya kan. Karena itu tetap mengganggu ketertiban masyarakat," ujarnya.
Dia menilai tidak seharusnya seseorang menebar ketakutan dengan melakukan modus menjadi pocong. Kondisi dapat kembali memicu masyarakat mempercayai hal-hal berbau mistis semacam karena hanya akan membangkitkan ketakutan dan berpotensi memicu tindakan kejahatan.
Menurutnya, rasa takut terhadap hal-hal tersebut pada akhirnya justru bisa dimanfaatkan untuk tujuan yang merugikan masyarakat.
"Untuk supaya orang takut, ya saya juga takut kalau ketemu gitu kan. Iya ujungnya kan akhirnya jadi kejahatan kan seperti itu," tandasnya.





