Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, ada beberapa keuntungan dari PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) yang akan mengelola ekspor sumber daya alam (SDA) Indonesia. PT DSI akan mulai beroperasi 1 Juni 2026.
"1 Juni sudah berlaku, tapi enggak semua ekspor harus lewat DSI itu, eksportir akan melakukan kegiatan seperti biasa, business as usual, tapi mereka harus melaporkan semua kegiatannya ke Danantara," kata dia dalam Top Economy Metro TV, Selasa, 26 Mei 2026.
Purbaya mengatakan, DSI akan diberikan masa percobaan selama enam bulan, dan akan dievaluasi setiap tiga bulan. Setelah itu, DSI akan menjadi eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas SDA strategis milik Indonesia.
"Jadi Januari tahun depan harusnya Danantara sudah siap, enam bulan saya pikir sudah siap. Jadi tahun depan dia akan kemungkinan besar menjalankan kegiatannya sebagai fulltime trader, single trader untuk komoditas di pasar global," ujarnya.
Baca Juga :
Rupiah Diyakini Bakal Menguat, Ini Alasan Purbaya(Ilustrasi. Foto: Dok Metrotvnews.com) Jumlah komoditas hingga cara kerja PT DSI Adapun komoditas yang akan dikelola ekspornya melalui PT DSI adalah batu bara, kelapa sawit dan paduan besi (ferro alloy). Purbaya menambahkan, komoditas lain tentunya akan menyesuaikan kapasitas PT DSI, karena perusahaan ini juga bukan merupakan off taker.
"Danantara cari pasar, begitu ada pembeli ya diambil barangnya, kasih lewat Danantara, langsung di-pass trough ke sana. Jadi enggak ada uang yang harus ditanggung Danantara. Nanti kalau dibayar juga langsung ditransfer ke produsennya, kira-kira begitu," jelas dia. Cegah kebocoran ekspor, tambah penerimaan Purbaya menjelaskan, PT DSI juga akan menjual produk ekspor SDA sesuai dengan harga acuan internasional. Oleh karena itu, ia memastikan keberadaan PT DSI tidak akan merugikan para pengusaha.
Selain itu, pengawasan PT DSI juga akan dilakukan oleh orang-orang dari sejumlah Kementerian/Lembaga. Purbaya menyebut, langkah ini merupakan terobosan dari Presiden Prabowo Subianto untuk mencegah transfer pricing dan under invoicing.
"Jadi transfer pricing di tengah jalan bisa hilang. Saya untungnya bisa dua kali lipat. Dari export tax, dari income tax, nanti juga dari royalty tax, itu juga akan membaik. Jadi ini untuk saya suatu langkah dari Bapak Presiden yang amat berani dan baik," tegas dia.




