IKM Instruksikan Seluruh Level Pengurusnya Polisikan Abu Janda soal Warga Sumbar Barbar

jpnn.com
10 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM) Braditi Moulevey Rajo Mudo menyatakan pihaknya melaporkan pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda ke Mabes Polri, Selasa (26/5/2026). 

Laporan itu didasari video ceramah Abu Janda tentang provinsi bernama belakang 'barat' memiliki masyarakat yang barbar.  

BACA JUGA: Keluarga Minang Polisikan Abu Janda soal Video Warga Sumbar Barbar

IKM mengambil langkah hukum terhadap Abu Janda setelah mempelajari secara utuh video berdurasi sekitar sembilan menit yang beredar luas di tengah masyarakat tersebut.

“Video yang beredar di media sosial cukup meresahkan. Oleh karena itu, IKM sepakat mempelajari video tersebut secara utuh tanpa potongan,” ujar pria yang akrab disapa Levey -sapaan akrab Moulevey- saat dihubungi JPNN.com, Selasa (26/5).

BACA JUGA: As-salamu’alaikum, Abu Janda Ajak Warga Dukung Prabowo & Memberkati Israel

Setelah mendengarkan isi video dari awal hingga akhir, IKM menemukan adanya pernyataan yang mengandung ujaran kebencian. Dalam video itu Abu Janda menyematkan kata 'barbar' untuk warga Sumatera Barat dan Jawa Barat.

“Itu yang menjadi dasar kami. Kami sepakat ada indikasi memecah belah, menghasut, mengadu domba, dan menjelekkan satu suku tertentu,” katanya.

BACA JUGA: DPP IKM Perkuat Konsolidasi Perantau, Andre Rosiade Singgung Investasi ke Sumbar

Levey mengatakan IKM menggelar rapat sebelum akhirya memutuskan melaporkan Abu Janda ke Mabes Polri.

“Kemarin malam kami rapat, lalu diputuskan tadi siang melapor ke Mabes Polri,” tuturnya.

DPP IKM tidak sebatas melaporkan Abu Janda. Sebab, organisasi kemasyarakatan perantau asal Sumbar itu  juga akan menginstruksikan jajaran pengurus IKM daerah untuk mengambil langkah serupa.

“Setelah laporan ini, ada arahan dari Ketua Umum IKM Andre Rosiade agar DPW dan DPD se-Indonesia segera mengambil langkah yang sama untuk melaporkan Abu Janda,” ujarnya. 

DPP IKM berharap Polri segera menangani kasus tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami berharap Polri bisa mengambil langkah tegas dan memeriksa kasus ini dengan baik dan transparan karena di era Presiden Prabowo tidak ada yang kebal hukum,” harap Levey.(mcr8/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Amien Rais soal Prabowo-Teddy Dinilai Mengandung Ujaran Kebencian


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
GAPKI Catat Produksi, Konsumsi, dan Ekspor CPO Menurun
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Pendiri PAN Abdillah Toha Meninggal Dunia
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Jangan Biarkan Tangki BBM Nyaris Kosong, Dampaknya Bisa Parah!
• 18 jam lalumedcom.id
thumb
Uji Coba Digitalisasi Bansos, Komdigi Fasilitasi Pertukaran Data Antarinstansi Pemerintah
• 20 jam lalukompas.com
thumb
Iduladha di Masjid Hidayah Surabaya, Napak Tilas Nabi Ibrahim
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.