Pegawai Indomaret menggeruduk Menara Indomaret di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara (Jakarta Utara). Mereka protes terkait kabar upah lembur tanggal merah diganti dengan hari libur.
Para pegawai Indomaret tak terima dengan keputusan itu. Mereka kemudian melakukan demonstrasi pada Selasa (26/5).
Berikut ini enam tuntutan yang tertulis dalam spanduk massa yang tergabung dalam PUK SPAI PT Indomarco Prismatama Tangerang:
1. Menolak segala bentuk pemaksaan, tekanan, dan penggiringan pernyataan terhadap pekerja
2. Menegaskan hak pekerja atas upah kerja lembur
3. Menolak penggantian hak lembur dengan off tambahan yang sesuai dengan ketentuan
4. Menuntut kepatuhan perusahaan terhadap peraturan perusahaan dan Undang-undang Ketenagakerjaan
5. Menuntut penindakan tegas terhadap oknum yang melakukan intimidasi
6. Jangan rusak hubungan industrial
"Hari ini teman-teman yang hadir berjuang pada pagi hari ini, menuntut hak dan keadilan terhadap pekerja karyawan Indomaret, di mana yang pertama ini (upah) lembur kita di tanggal merah, di tanggal nasional, itu digantikan dengan hari libur," ujar perwakilan buruh Indomaret, Ahmad Saifuddin, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Padahal menurut peraturan pemerintah, kata Ahmad, pihak perusahaan harus membayar upah lembur karyawan yang masuk kerja di tanggal merah. Menurutnya, aturan baru dari Indomaret ini sangat merugikan para karyawan.
"Si karyawan harus dibayar dengan upah, bukan diganti libur. Undang-undang sudah menegaskan hal tersebut," jelas Ahmad.
Ahmad sangat kecewa dengan kebijakan baru ini. "Libur nasional masuk kerja itu tidak dibayar, itu sangat perih," sambungnya.
(isa/isa)





