Jakarta, VIVA – Masyarakat yang berencana memperpanjang SIM A maupun SIM C pada Rabu 27 Mei 2026 perlu memperhatikan perubahan jadwal layanan. Bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, sejumlah pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM di Jakarta, Bogor, Bekasi, hingga Bandung diliburkan sementara.
Khusus wilayah DKI Jakarta, pelayanan penerbitan SIM di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, Gerai SIM DKI Jakarta, hingga SIM Keliling tidak beroperasi pada Rabu 27 Mei 2026. Pelayanan akan kembali dibuka pada Kamis 28 Mei 2026.
Kabar baiknya, pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 27 Mei 2026 masih diberikan dispensasi perpanjangan. Pemilik SIM dapat melakukan perpanjangan pada periode 28 hingga 30 Mei 2026 menggunakan mekanisme perpanjangan SIM.
Namun apabila pemilik SIM tidak memanfaatkan tenggang waktu tersebut, maka proses pengurusan akan mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru.
Kondisi serupa juga berlaku di Kota Bogor. Polresta Bogor Kota memastikan pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM di Satpas maupun SIM Keliling tidak beroperasi pada 27 Mei 2026 karena Hari Libur Nasional Idul Adha.
Pemegang SIM di Bogor yang masa berlakunya habis pada 27 dan 28 Mei 2026 masih dapat melakukan perpanjangan pada 28, 29, dan 30 Mei 2026 menggunakan mekanisme perpanjangan.
Di Kota Bekasi, seluruh pelayanan SIM Satlantas Polres Metro Bekasi Kota juga diliburkan pada Rabu 27 Mei 2026. Layanan Satpas SIM, Mall Pelayanan Publik, SIM Keliling, hingga Gerai Revo Mall kembali beroperasi mulai Kamis 28 Mei 2026.
Sementara untuk Bandung, layanan SIM Keliling Satlantas Polrestabes Bandung pada Rabu 27 Mei 2026 juga tidak beroperasi karena Hari Raya Idul Adha. Pelayanan kembali berjalan sesuai jadwal setelah hari libur nasional.
Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya mendekati tenggat diimbau memanfaatkan periode dispensasi yang diberikan agar tidak perlu menjalani mekanisme pembuatan SIM baru.



