JAKARTA, KOMPAS.com - Pelibatan prajurit TNI dalam patroli penanganan begal memunculkan perdebatan.
Di satu sisi, pemerintah menilai, kehadiran TNI diperlukan untuk memperkuat rasa aman masyarakat.
Namun di sisi lain, sejumlah pengamat menilai penanganan kriminal jalanan tetap menjadi ranah kepolisian.
OMSP
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan, penegakan hukum tetap menjadi tugas utama Polri.
Baca juga: Mabes TNI: Tak Ada Instruksi Panglima untuk Berantas Begal, tetapi...
Namun, dalam konteks OMSP, TNI dapat membantu pemerintah daerah dan Polri apabila situasi keamanan membutuhkan penguatan kehadiran negara di lapangan.
“Dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama ketika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat memerlukan penguatan kehadiran negara di lapangan,” kata Rico, saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).
Menurut Rico, keterlibatan TNI di wilayah Kodam Jaya diarahkan untuk patroli bersama, dukungan kewilayahan, dan memperkuat efek pencegahan agar masyarakat merasa aman.
Ia menambahkan, arahan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengenai pembentukan Batalyon Teritorial juga diharapkan dapat membantu menekan potensi kriminalitas dan menjaga stabilitas wilayah.
“Tentu seluruh pelaksanaannya tetap mengedepankan profesionalisme, koordinasi dengan Polri, serta pendekatan humanis sesuai aturan yang berlaku,” ujar dia.