Pekanbaru, VIVA – Selebgram berinisial SA dan FA, anak salah satu kepala daerah di Riau, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba) berupa ganja dan etomidate bersama belasan orang lainnya.
"Hasil tersebut diketahui dari tes urine setelah mereka terjaring razia di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Pol Muharman Artha saat jumpa pers di Pekanbaru, Selasa.
Ia menjelaskan sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu 24 Mei tim menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu ruangan tempat hiburan malam (THM).
"Petugas kemudian mengamankan total sebanyak 13 orang," katanya..
Lalu, terhadap mereka ini, lanjutnya, tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara dengan hasil seluruhnya positif.
Mereka adalah inisial KS (32), RR (22), GSA (23), TT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23).
Dari hasil pemeriksaan, dua orang diduga sebagai pemilik barang bukti narkotika yakni FTR diduga memiliki daun ganja kering dengan berat bersih 9,8 gram serta empat cartridge, sedangkan MAY diduga memiliki daun ganja kering seberat 1,2 gram.
Dari temuan tersebut, polisi kemudian mengajukan asesmen terpadu ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pekanbaru guna menentukan langkah penanganan lebih lanjut.
Hasilnya FR pemilik barang dilanjutkan ke penyidikan, sedangkan MAY dikategorikan sebagai pengguna berat dan harus menjalani rawat inap selama tiga bulan.
Sementara 11 lainnya tidak terbukti terlibat jaringan narkotika dan masih tergolong pengguna ringan. Mereka direkomendasi menjalani rawat jalan di BNN dengan durasi tiga sampai enam kali pertemuan.
Terkait selebgram SA, Kepala BNN Pekanbaru, Kombes Pol Wawan menyebut yang bersangkutan juga mengonsumsi alkohol. Sedangkan anak kepala daerah, FA positif etomidate dan ganja yang disebabkan paparan asapnya. (Ant)





