Jakarta, tvOnenews.com - Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik clandestine lab atau home industri narkotika golongan II jenis etomidate yang beroperasi di sebuah townhouse di Jakarta Barat.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Candra mengatakan dari pengungkapan kasus ini sepasang kekasih diamankan.
“Polda Metro Jaya kembali mengungkap clandestine lab atau home industri vape narkotika golongan II jenis etomidate di salah satu townhouse wilayah Jakarta Barat. Di TKP tersebut kami mengamakan dua orang tersangka berinisial FG (20) dan W (26),” kata Ade, kepada wartawan, Rabu (27/5/2026).
Ade menerangkan dalam pengungkapan kasus ini awalnya pihak kepolisian menemukan 10 cartridge etomidate serta satu unit telepon genggam. Tim melakukan pemeriksaan awal dan selanjutnya menggeledahnya.
“Dari lokasi home industri tersebut, polisi mengamankan 180 cartridge etomidate warna pink, 80 cartridge warna hitam, 19 cartridge warna hijau, dan 90 cartridge warna putih,” jelasnya.
Ade menyebutkan pihaknya juga turut mengamankan berbagai peralatan produksi seperti galon dan jerigen berisi cairan, gelas ukur, alat suntik inject, alat pres, ratusan cartridge kosong, puluhan ribu plastik kosong yang diduga digunakan untuk proses pengemasan cartridge vape etomidate serta bahan siap produksi sebanyak 25.000 ml yang bisa menghasilkan 25.000 vape etomidate.
“Kami menduga lokasi tersebut merupakan tempat produksi sekaligus distribusi cartridge vape mengandung etomidate yang dipasarkan secara ilegal. Dengan kapasitas bahan baku dan alat produksi yang ditemukan, clandestine lab tersebut diperkirakan mampu menghasilkan puluhan ribuan cartridge siap edar,” jelas Ade.
Atas perbuatannya, saat ini tersangka dan barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut. (ars/nsi)




