Pemerintah Percepat Penataan Aset Pertahanan di Wilayah TNI AU

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mempercepat penataan aset pertahanan yang berada di wilayah operasional TNI Angkatan Udara (AU) melalui koordinasi antara Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dan TNI AU.

Pembahasan itu dilakukan dalam pertemuan antara Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono, di kantor Kemhan, Jakarta, Selasa (26/5/2026).

“Dibahas perkembangan penanganan aset pertahanan yang berada di wilayah operasional TNI AU, termasuk percepatan penertiban administrasi pertanahan, proses sertifikasi, pengamanan aset negara, serta sinkronisasi langkah lintas kementerian dan lembaga dalam menghadapi dinamika hukum maupun sosial di lapangan,” bunyi keterangan dari Biro Infohan Kemhan, Rabu (27/5/2026).

Baca juga: TNI AU Bakal Punya Pangkalan Udara di Manokwari Selatan

Dalam rapat tersebut, masing-masing instansi memaparkan perkembangan penanganan aset yang sedang berjalan, termasuk kendala administrasi dan potensi sengketa lahan.

Donny mengatakan, penataan aset pertahanan perlu dilakukan secara terukur dengan memperhatikan stabilitas sosial masyarakat.

“Wamenhan juga menyampaikan pentingnya sinergi antara Kemhan, ATR/BPN, TNI AU, serta instansi terkait agar seluruh proses penataan aset berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjaga kepentingan negara dan masyarakat secara seimbang,” bunyi keterangan tersebut.

Baca juga: Maung Prabowo Mengaspal di Filipina Berkat Airbus A400M TNI AU

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Pemerintah, kata Donny, juga akan melanjutkan proses penertiban aset negara yang hingga kini belum memiliki kepastian administrasi maupun status hukum yang jelas.

Kemhan bersama ATR/BPN dan TNI AU selanjutnya akan memperkuat koordinasi untuk mempercepat sertifikasi dan pengamanan aset pertahanan serta meminimalkan potensi sengketa hukum maupun konflik sosial.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Targetkan Transaksi hingga Rp265 Miliar
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Indomaret Bicara soal Lembur Tanggal Merah Diganti Libur usai Didemo
• 15 jam lalukompas.com
thumb
AS Langgar Gencatan Senjata, Upaya Damai dengan Iran Berantakan Lagi?
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kurban dan Ekonomi Umat: Mengapa Momentum ini Semakin Penting?
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
China Jadi Negara Kreditur Terbesar Kedua di Dunia, Salip Jepang
• 22 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.