Ketua DPP PKB Nihayatul Wafiroh (Ninik) menyambut keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait ambang batas 30 persen keterwakilan perempuan dalam pileg. Ninik menilai putusan itu memperbesar peluang aspirasi hak-hak perempuan di parlemen.
"PKB menyambut baik putusan MK terkait keterwakilan perempuan. Pada praktiknya, semangat itu sudah lama dijalankan PKB dan terus kami perkuat dari pemilu ke pemilu," kata Ninik dalam keterangan tertulis, Rabu (27/5/2026).
Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa itu mengatakan peningkatan jumlah perempuan dalam politik merupakan bagian penting dari upaya menghadirkan demokrasi yang lebih inklusif dan representatif. Dia menyebut partainya membuka ruang seluas-luasnya bagi kader perempuan untuk tampil dan berkiprah di panggung politik nasional maupun daerah.
Meski demikian, Ninik memberikan catatan bahwa penyadaran publik mengenai pentingnya keterwakilan perempuan di parlemen merupakan tugas bersama. Menurutnya, tanggung jawab tersebut tidak bisa hanya dibebankan kepada partai politik semata.
"Kesadaran publik tentang pentingnya wakil perempuan di parlemen harus menjadi gerakan bersama. Tidak cukup hanya dipikul partai politik, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat luas," katanya.
Ia menilai semakin banyak perempuan yang duduk sebagai wakil rakyat, maka semakin besar pula peluang perjuangan terhadap hak-hak perempuan dapat diperjuangkan secara lebih optimal melalui kebijakan dan legislasi.
"Semakin besar keterwakilan perempuan di parlemen, maka semakin besar pula peluang aspirasi dan hak-hak perempuan bisa diperjuangkan secara nyata," pungkasnya.
(fca/ygs)





