REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia dari Jakarta, Rabu (27/5/2026), bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriyah pukul 09.17 WIB, turun Rp 13.000 dari semula Rp 2.798.000 menjadi Rp 2.785.000 per gram. Begitu pula harga beli kembali (buyback) yang turut turun menjadi Rp 2.594.000 per gram.
Harga emas Antam sewaktu-waktu dapat berubah.
Baca Juga
Rupiah Melemah, Produsen Tahu-Tempe Cemas Harga Kedelai Kian Meroket
Pekan Terakhir Mei 2026, Ini Proyeksi Pergerakan Harga Emas
Warga Ramai Cicil Emas, Pembiayaan di BMS Melonjak
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
Harga emas 0,5 gram: Rp 1.442.500
Harga emas 1 gram: Rp 2.785.000
Harga emas 2 gram: Rp 5.510.000
Harga emas 3 gram: Rp 8.240.000
Harga emas 5 gram: Rp 13.700.000
Harga emas 10 gram: Rp 27.345.000
Harga emas 25 gram: Rp 68.237.000
Harga emas 50 gram: Rp 136.395.000
Harga emas 100 gram: Rp 272.712.000
Harga emas 250 gram: Rp 681.515.000
Harga emas 500 gram: Rp 1.362.820.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 2.725.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai bukti potong PPh 22.