Libur Idul Adha, Simak Batas Waktu Dispensasi SIM yang Habis Masa Berlakunya

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya secara resmi menghentikan sementara operasional pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kebijakan penutupan ini diberlakukan dalam rangka memperingati libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Merujuk pada siaran resmi di akun media sosial Ditlantas Polda Metro Jaya, penghentian aktivitas pengurusan administrasi kendaraan bermotor tersebut dilaksanakan bertepatan dengan momentum Lebaran Haji yang jatuh pada hari ini. Masyarakat baru bisa mengakses kembali layanan ini pada esok hari.

Advertisement

BACA JUGA: Semarak Idul Adha, BRI Group Berbagi Lebih dari 5.000 Hewan Kurban untuk Masyarakat

"Pelayanan BPKB tutup pada hari Rabu, 27 Mei 2026 dan buka kembali pada Kamis, 28 Mei 2026," bunyi petikan maklumat resmi yang dirilis Ditlantas Polda Metro Jaya, Rabu (27/5/2026).

Langkah peniadaan operasional ini tidak hanya menyasar pada sektor pengurusan BPKB. Pihak Ditlantas juga membekukan sementara operasional administrasi SIM di Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) Daan Mogot, seluruh gerai SIM wilayah hukum DKI Jakarta, hingga armada mobil SIM Keliling sepanjang hari ini.

Penyesuaian jadwal kerja ini mengacu pada ketetapan pemerintah pusat terkait kalender libur nasional dan cuti bersama di instansi pelayanan publik.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Laba Xiaomi Kuartal I 2026 Anjlok Imbas Krisis Memori Global
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Uji Materiil KUHP Soal Penetapan Kerugian Negara oleh BPK Dicabut
• 8 jam laluliputan6.com
thumb
Ciri Orang yang Sudah Menemukan Jati Dirinya
• 18 jam lalubeautynesia.id
thumb
Din Syamsuddin Ingatkan Umat Tak Terpecah karena Beda Paham Agama-Politik
• 2 jam laludetik.com
thumb
Bitcoin Pizza Day 2026, Indodax Ungkap Kini Dimaknai Berbeda
• 16 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.