Kurban Ramah Lingkungan: Menuju Tradisi Tanpa Kantong Plastik

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Gema takbir Idul Adha yang suci perlahan berganti dengan riuh kesibukan di pelataran masjid, yang menurut data Kementan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ada 1,97 juta ekor hewan kurban secara nasional disembelih.

Namun, harumnya syiar ibadah tiba-tiba terkepung oleh bau amis dari gunungan 115 juta lembar kantong plastik sekali pakai yang berisiko menyumbat selokan. Berdasarkan data KLHK tahun 2024 tersebut, lonjakan volume sampah ekstrem dalam setiap tiga hari tasyrik dipastikan langsung meluncur memperparah kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di setiap sudut kota.

Sementara itu, data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dan KLHK tahun 2023 menyampaikan bahwa tanah Indonesia sudah dibebani oleh 17,44 juta ton sampah per tahun dengan 18,2 persen. Di antaranya merupakan sampah plastik sulit terurai. Melalui paparan angka teoretis yang mengerikan ini, sebuah pemandangan kontras yang ironis langsung tersaji di depan mata kita tepat di tengah rona bahagia warga yang sedang mengantre jatah pembagian daging.

Ada paradoks spiritual yang sangat mendalam dan mengusik hati nurani kolektif kita di balik hamparan polusi visual harian tersebut. Ibadah kurban yang hakikatnya menyembelih sifat keserakahan, kebinatangan, dan ego manusia, justru kerap meninggalkan "warisan" limbah tak terurai yang mengotori bumi pertiwi hingga ratusan tahun ke depan. Oleh karena itu, sudah saatnya kita bergerak bersama menggeser paradigma ritual konvensional menjadi gerakan nyata bernama “Kurban Ekologis” demi menyelamatkan masa depan lingkungan.

Di sisi lain, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melalui Surat Peringatan Publik Nomor KH.00.02.1.55.2890 secara otoritatif telah menyatakan bahwa plastik hitam daur ulang mengandung zat karsinogenik berbahaya pemicu kanker, akibat riwayat asal limbahnya yang berasal dari bekas wadah beracun hingga limbah rumah sakit.

Ketika daging segar yang basah bersentuhan langsung dengan permukaan plastik daur ulang tersebut, zat kimia beracun secara otomatis akan bermigrasi ke dalam pori-pori daging yang hendak dikonsumsi warga.

Kenyataan pahit ini membuktikan bahwa niat suci membagikan makanan bergizi kepada kaum dhu’afā justru berisiko meracuni kesehatan mereka, sehingga transformasi logistik menuju wadah ramah lingkungan harus segera dilakukan demi mewujudkan kurban yang mabrur.

Menggali Akar Teologis Eko-Islam

Gerakan ramah lingkungan sering kali dianggap sebagai tren gaya hidup modern yang dianut dari barat. Padahal, bagi seorang Muslim, menjaga alam atau konsep Eko-Islam adalah perintah agama yang sangat otentik. Allah SWT. menegaskan hal ini dalam QS. Al-A'rāf/7:56:

Dalam Tafsīr Al-Qur'ān al-'Aẓīm, Imam Ibnu Kaṡīr menjelaskan bahwa Allah melarang hamba-Nya melakukan perusakan di muka bumi, setelah bumi tersebut berada dalam kondisi yang baik, makmur, dan maslahat bagi kehidupan. Menurutnya, jika manusia tetap melakukan perusakan terhadap tatanan semesta, hal itu tidak hanya merugikan diri mereka sendiri, tetapi juga menghalangi kelancaran roda kehidupan makhluk lain yang bergantung pada stabilitas bumi.

Lebih jauh lagi, Imam Al-Qurṭubī dalam tafsirnya, Al-Jāmi' li Aḥkām al-Qur'ān, memberikan penekanan hukum yang sangat ketat (aḥkām). Beliau berpendapat bahwa ini larangan mutlak yang bersifat mengharamkan segala bentuk tindakan destruktif terhadap lingkungan hidup yang menjadi fasilitas publik bersama. Ia menggarisbawahi bahwa merusak sumber daya alam, mencemari tanah, atau mengotori ruang hidup bersama pasca-penciptaannya yang harmonis adalah bentuk kezaliman sosial yang nyata.

Sementara itu, dalam perspektif modern, Syaikh Ahmad Mustafa Al-Marāgī melalui Tafsīr Al-Marāgī mengontekstualisasikan ayat ini dengan sangat tajam. Ia menjelaskan bahwa Allah telah mendesain bumi lengkap dengan hukum alam (sunnatullāh) yang bekerja secara otomatis untuk menyokong kehidupan makhluk hidup.

Manusia diturunkan ke bumi sebagai pengelola (khalīfah), bukan penghancur. Perusakan bumi di era modern bukan lagi sekadar perusakan fisik secara kasat mata, melainkan juga menumpuk limbah dan zat yang merusak kesuburan tanah, udara, serta polusi udara yang memutus rantai ekologi.

Selaras dengan pesan ekologis tersebut, Rasulullah saw. juga memperkenalkan prinsip iḥsān yang mencakup perlakuan kita terhadap alam dan hewan. Dalam Hadis Riwayat Muslim No. 1955, Nabi bersabda:

Menajamkan pisau adalah bentuk iḥsān kepada hewan agar mereka tidak tersiksa saat disembelih.

Secara kontekstual-ekologis, menolak penggunaan kantong plastik sekali pakai serta menjaga kebersihan tanah dari lumatan darah kurban adalah bentuk nyata iḥsān kita untuk kemaslahatan bumi yang menopang kehidupan.

Imam Al-Ghazali, dalam kitab Iḥyā' 'Ulūmuddīn (Jilid 1, Bab Asrār al-Ṭahārah), pun pernah mengingatkan bahwa merawat kesucian lingkungan luar adalah cerminan langsung dari kesucian batin seorang hamba. Ia menegaskan bahwa kebersihan lahiriah merupakan tangga pertama untuk mencapai kebersihan hati.

Mengaitkan kembali ibadah kurban dengan akar teologis al-Qur'an, Hadis, serta pandangan ulama ini memahamkan pihak panitia bahwa menyukseskan kurban ramah lingkungan setara dengan menjaga kesempurnaan ibadah itu sendiri.

Melirik Kearifan Lokal yang Digusur Modernitas

Sebelum plastik menginvasi pasar, nenek moyang kita memiliki cara yang sangat elegan dan organik dalam membungkus daging. Mereka menggunakan daun jati, daun pisang, atau wadah anyaman bambu yang dikenal dengan nama besek. Sayangnya, arus industrialisasi yang menawarkan kemudahan instan secara perlahan menggusur kearifan lokal berharga ini dari tradisi hari raya kita.

Beralih kembali ke wadah tradisional sesungguhnya membawa efek domino ekonomi yang luar biasa bagi masyarakat bawah. Berdasarkan studi lapangan, pesanan ribuan besek dan helai daun dari panitia masjid mampu menghidupkan kembali dapur para pengrajin bambu rumahan dan petani lokal di pedesaan yang selama ini terhimpit zaman. Hari raya pun berubah menjadi pesta ekonomi yang inklusif, dari hulu hingga ke hilir.

Secara higienitas, daging yang dibungkus dengan daun jati atau pisang terbukti memiliki sirkulasi udara yang lebih baik dibandingkan jika dimasukkan ke dalam kantong plastik yang kedap dan panas. Daging kurban tetap segar, beraroma alami, dan tidak cepat membusuk selama proses distribusi ke rumah-rumah warga.

Langkah kembali ke alam ini sejalan dengan kampanye nasional KLHK 2019, yang menegaskan bahwa penggunaan wadah daun dan anyaman bambu adalah solusi paling efektif untuk menekan laju timbunan sampah harian yang kerap ditempatkan di TPA setelah Lebaran Haji.

Panduan Logistik "Zonasi Hijau" Masjid Modern

Niat baik tanpa manajemen logistik yang matang hanya akan menjadi wacana di atas kertas. Masjid-masjid modern kini dituntut membuat blueprint "Zonasi Hijau" yang taktis. Salah satu strategi konkret yang paling sukses adalah menerapkan sistem "Bawa Wadah Sendiri". Misalnya, kupon daging kurban yang dibagikan kepada warga diinstruksikan dengan tegas: daging hanya bisa ditukarkan jika penerima membawa rantang atau wadah dari rumah masing-masing.

Langkah ini terbukti ampuh memotong produksi sampah plastik hingga 90 persen, seperti yang sukses diterapkan oleh Masjid Istiqlal Jakarta, 2024, dan beberapa masjid percontohan di Yogyakarta pada tahun-tahun sebelumnya. Warga diajak menjadi bagian aktif dari solusi, bukan sekadar penonton pasif yang menerima limbah.

Terkait distribusi logistik ini, KLHK melalui Surat Edaran resmi, tahun 2022-2025 tentang Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha tanpa sampah plastik secara otoritatif mengimbau seluruh Gubernur, Bupati, dan Wali Kota di Indonesia untuk memfasilitasi serta mengarahkan panitia kurban di daerahnya agar menyediakan wadah alternatif non-plastik atau mewajibkan untuk membawa wadah masyarakat sendiri guna menyelenggarakan perayaan yang bersih.

Selain masalah plastik, panitia juga wajib mengelola limbah cair, seperti darah dan kotoran isi perut hewan kurban. Menurut aturan fikih yang dikuatkan oleh dinas lingkungan hidup, limbah cair kurban mengandung najis dan dilarang keras membuang langsung ke sungai atau parit warga karena memicu bakteri E. coli dan mencemari sanitasi.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH, 2023) di berbagai daerah dengan tegas menyampaikan bahwa pembuangan limbah sisa hewan secara sembarangan ke badan udara dapat menurunkan indeks kualitas udara permukaan secara drastis dan memicu bau busuk pada area organisasi. Oleh karena itu, membuat lubang penampungan khusus (septic tank darurat) di area pemotongan adalah solusi taktis agar bumi tetap suci, kesehatan warga tetap terjaga, dan sanitasi lingkungan pascaraya tidak terganggu.

Kemabruran Kurban yang Mengakar ke Bumi

Pada akhirnya, kesalehan seorang Muslim tidak boleh berhenti di atas sajadah atau batas ritual semata. Kurban yang ramah lingkungan adalah jembatan yang terintegrasi secara indah antara ritual kesalehan kepada Allah Swt. (ḥablun minallāh) dan kesalehan sosial-ekologis kepada sesama makhluk hidup serta alam sekitar (ḥablun minan-nās wa minal-'ālam).

Prinsip ini selaras dengan kaidah fikih lingkungan (Fiqh al-Bī'ah) yang dirumuskan oleh para ulama kontemporer, salah satunya Syekh Yusuf Al-Qaradawi dalam kitab Ri'āyat al-Bī'ah fī Syarī'at al-Islām. Beliau menegaskan:

Menjaga prosesi kurban agar tetap bersih dan bebas dari sampah plastik adalah bukti nyata bahwa ibadah kita membawa rahmat yang nyata bagi alam semesta. Kemabruran sebuah kurban tidak hanya diukur dari tetesan darah hewan yang mengalir, tetapi juga dari seberapa besar dampak kebaikan yang tertinggal di tengah-tengah masyarakat setelah perayaan usai.

Kurban yang mabrur sejatinya adalah kurban yang tidak meninggalkan jejak sampah yang merusak. Biarkan darah hewan kurban mengalir untuk menyucikan jiwa dan mendekatkan diri kita kepada Sang Pencipta, tanpa perlu menyisakan timbunan plastik hitam dan dara yang berceceran yang menodai kesucian bumi pertiwi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dasco Pastikan Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan Masuk Revisi UU Pemilu
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Harga Emas Antam Turun Lagi, Hari Ini Dijual Cuma Rp2,785 Juta
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Puma rilis bola resmi Liga Inggris untuk musim depan
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Mendiktisaintek Dalami Dugaan Pemalsuan Riset oleh Sekelompok WNI di Denmark
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
APD Kembali Digunakan, Kini untuk Terjang Hujan
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.