Bisnis.com, JAKARTA - Sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat ditangkap Israel saat berlayar dengan Global Sumud Flotilla (GSF) untuk membawa misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina, akhirnya pulang dengan selamat ke Indonesia.
Mereka tiba di Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (24/5/2026) sore. Mereka disambut meriah oleh keluarga, saudara, kerabat, dan rekan-rekan sejawat. Kebahagiaan dicampur harus tampak terpancar dari raut muka relawan maupun yang menyambut.
Sejak ditangkap pada Senin (18/5/2026), Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) terus berupaya melakukan langkah diplomatik, menghubungi negara negara sahabat seperti Turki, Yordania, dan Mesir
Upaya pemulangan diwarnai ketegangan tatkala Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) dikejar waktu karena para WNI disandera otoritas Israel, serta KBRI Ankara, KBRI Kairo, dan KBRI Amman.
“Keberhasilan evakuasi dan pembebasan ini merupakan buah dari kerja keras serta koordinasi intensif yang dilakukan Pemerintah Indonesia secara berlapis. Kemlu RI melalui Direktorat Perlindungan WNI terus mengoptimalkan jalur diplomasi dengan menggerakkan lima perwakilan RI di kawasan strategis, yaitu KBRI Ankara, KJRI Istanbul, KBRI Amman, KBRI Kairo, dan KBRI Roma," katanya saat menyambut kepulangan 9 WNI di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, Pemerintah Indonesia mengecam keras tindakan pencegatan kapal di perairan internasional serta perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan oleh militer Israel.
Baca Juga
- Presiden Prabowo Bakal Salat Iduladha di Paris, Bersama WNI
- Perjalanan 9 WNI dari Penahanan Militer Israel sampai Tiba di Tanah Air
- 9 WNI Tiba di Indonesia
Dia menjelaskan bahwa tindak sewenang-wenang yang merendahkan martabat warga sipil dalam sebuah misi kemanusiaan merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan hukum humaniter internasional yang tidak dapat ditoleransi dalam keadaan apa pun.
Kendati demikian, sepanjang waktu diplomasi, publik dibuat khawatir atas beredarnya video GSF yang tengah ditahan oleh militer Israel. Video disebarkan oleh Menteri Keamanan Israel Itamar Ben Gvir melalui akun X pribadinya.
Dalam video, tampak para relawan dipaksa sujud dengan tangan terikat kebelakang. Itamar dengan lantang mengaku telah menyampaikan kepada Perdana Menteri Benjamin Netanyahu agar para tahanan tersebut diserahkan kepadanya untuk ditempatkan dalam penjara teroris dalam waktu yang sangat lama. Menurutnya, langkah itu merupakan tindakan yang seharusnya dilakukan.
"Saya katakan kepada Perdana Menteri Netanyahu serahkan mereka kepada saya untuk waktu yang sangat lama, serahkan mereka kepada kami di penjara teroris. Beginilah seharusnya," ucapnya.
Apakah Upaya tersebut Sudah Optimal?Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menilai langkah diplomasi yang ditempuh pemerintah mencerminkan hadirnya negara dalam melindungi warga negara di luar negeri.
Menurutnya, proses pemulangan tidak berlangsung sederhana mengingat Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik langsung dengan Israel. Namun, pemerintah dinilai mampu memanfaatkan dukungan negara sahabat dan forum internasional sehingga pemulangan berlangsung relatif cepat.
“Hal ini mencerminkan kapasitas diplomasi Indonesia yang berlandaskan solidaritas kemanusiaan serta prinsip politik luar negeri yang konsisten,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (26/5/2026).
Dave mengatakan keberhasilan pemulangan tersebut tidak lepas dari koordinasi lintas kementerian serta dukungan masyarakat internasional. Meski demikian, kasus ini dinilai menjadi momentum evaluasi terhadap mekanisme perlindungan WNI, terutama relawan kemanusiaan yang bertugas di kawasan konflik.
Menurut dia, negara perlu memperkuat mitigasi risiko sejak pra-keberangkatan, monitoring di lapangan, hingga kepastian perlindungan hukum dan diplomasi apabila terjadi insiden.
“Indonesia harus konsisten menegaskan bahwa perlindungan WNI adalah mandat konstitusional sekaligus bagian dari kontribusi bangsa terhadap perdamaian dunia,” katanya.
Ke depan, katanya, tantangan diplomasi Indonesia akan semakin kompleks, terutama dalam melindungi WNI di wilayah konflik yang tidak memiliki hubungan diplomatik langsung dengan pemerintah setempat.
Oleh karena itu, Komisi I DPR RI mendorong penguatan jejaring diplomasi multilateral, pemanfaatan peran negara sahabat, serta optimalisasi forum internasional sebagai sarana advokasi kemanusiaan.
"Kami tetap yakin bahwa pengalaman ini akan memperkuat kapasitas diplomasi Indonesia dalam menghadapi situasi serupa di masa mendatang," tandasnya.
Di sisi lain, Doktor bidang Hubungan Internasional Universitas Padjadjaran sekaligus pendiri Indonesian Centre for Middle East Studies (ICMES) Dina Y. Sulaeman menilai pemerintah memang patut diapresiasi karena berhasil memulangkan seluruh WNI dalam kondisi selamat.
Namun, diplomasi dinilai belum menyentuh akar persoalan yang lebih besar. Menurut Dina, jika diplomasi hanya berhenti pada pembebasan WNI tanpa menyoroti dugaan pelanggaran hukum internasional terhadap misi kemanusiaan sipil dan blokade Gaza, Indonesia berisiko ikut membantu meredam tekanan internasional terhadap Israel.
“Israel membebaskan aktivis flotilla hanya sebagai mitigasi kekacauan diplomatik setelah viralnya video penyiksaan oleh IDF dan tekanan publik, tanpa ada permintaan maaf, dan tetap mempertahankan narasi bahwa aktivis GSF yang salah,” katanya saat dihubungi.
Dia menilai deportasi terhadap relawan kemanusiaan selama ini menjadi pola berulang tanpa diikuti pengakuan kesalahan maupun perubahan kebijakan Israel terhadap Gaza.
Dina menilai Indonesia seharusnya tidak hanya mengandalkan jalur komunikasi tertutup, tetapi juga memperkuat tekanan moral dan politik melalui forum internasional.
“Pemerintah perlu lebih tegas menyatakan bahwa penahanan aktivis kemanusiaan dan blokade Gaza merupakan pelanggaran hukum internasional,” tegasnya.
Menurutnya, ketiadaan hubungan diplomatik dengan Israel justru dapat menjadi kekuatan moral Indonesia dalam isu Palestina. Indonesia dinilai memiliki legitimasi historis sebagai negara pendukung kemerdekaan Palestina sekaligus pewaris semangat anti-kolonial Konferensi Asia Afrika 1955.
“Punya hubungan diplomatik tidak menjamin WNI selamat dari kejahatan Israel,” ujarnya.
Dia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap framing komunikasi pemerintah selama proses diplomasi berlangsung.
Pemerintah diimbau perlu berhati-hati agar bahasa resmi yang digunakan tidak terkesan mengadopsi sudut pandang keamanan Israel dan mengaburkan dimensi pelanggaran hukum internasional dalam kasus tersebut.
Selain itu, menurutnya perlindungan WNI di wilayah konflik tidak cukup dimaknai sebatas evakuasi setelah insiden terjadi. Pemerintah diminta perlu membangun sistem mitigasi yang lebih kuat, mulai dari pemetaan ancaman, koordinasi lintas kementerian, jalur komunikasi darurat, hingga penguatan dukungan diplomatik multilateral sejak awal.
Kasus Global Sumud Flotilla pun memperlihatkan tantangan diplomasi Indonesia yang semakin kompleks di tengah eskalasi konflik geopolitik global. Di satu sisi, pemerintah dituntut memastikan keselamatan warga negara melalui jalur diplomasi yang cepat.
Namun, di sisi lain, tekanan publik juga menguat agar Indonesia tetap mempertahankan posisi politik luar negeri yang tegas terhadap isu kemanusiaan Palestina.
Peristiwa ini sekaligus memperlihatkan bahwa perlindungan WNI di kawasan konflik tidak lagi cukup hanya mengandalkan respons darurat ketika krisis terjadi. Kapasitas mitigasi, diplomasi multilateral, serta konsistensi sikap politik luar negeri akan semakin menentukan efektivitas perlindungan negara terhadap warganya di tengah konflik internasional yang kian terbuka dan tidak menentu.





