JAKARTA, DISWAY.ID -- Seorang pria berinisial AY (44) ditangkap polisi setelah nekat mencuri kabel tembaga di Menara Jamsostek, kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Pelaku nekat mencuri kabel demi membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Aksi pelaku akhirnya terungkap setelah terekam kamera CCTV di ruang genset gedung pada Sabtu 23 Mei 2026 sekitar pukul 05.15 WIB.
BACA JUGA:Rano Karno Ajak Warga Jakarta Jaga Kebersihan Lingkungan Saat Sembelih Hewan Kurban
Kapolsek Mampang Prapatan AKP Dian Pornomo, mengatakan, dalam sekali beraksi, pelaku AY menggasak 22 Kg kabel tembaga.
Pelaku menjual hasil kejahatanya seharga Rp 180 ribu per Kg.
"Hasil penjualan kabel curian tersebut digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari," kata Kapolsek, Kamis, 27 Mei 2026.
Ia mengungkapkan, aksi pelaku telah dilakukan sejak 2023 di lokasi yang sama.
"Pelaku juga mengakui telah mengambil kabel tembaga di ruang genset dan melakukan aksi pencurian secara bertahap sejak tahun 2023," ucapnya.
Ia mengungkapkan, aksi pelaku tidak terawasi lantaran pihak pengelola gedung baru memasang kamera pengawas di ruang genset.
BACA JUGA:Pengumuman! Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini Tutup Libur Idul Adha 2026
"Kenapa tak pernah terendus? Karena sebelumnya itu tidak ada CCTV. Saat ini sudah terpasang CCTV," ungkap Kapolsek.
Pelaku mencuri kabel dengan memotongnya menggunakan gergaji. Kabel tersebut lalu dimasukkan ke tas yang sebelumnya sudah disiapkan.
"Pelaku mengambil kabel power genset dengan memotong jalur kabel yang berada di ruang genset," ujar Dian.





