Bisnis.com, JAKARTA – Ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan bagi umat Islam yang mampu secara fisik, finansial, dan keamanan perjalanan. Dalam seluruh rangkaian haji, terdapat fase paling krusial yang dikenal sebagai puncak haji atau fase Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina). Pada fase inilah jamaah menjalankan inti ritual yang menentukan sah atau tidaknya ibadah haji.
Puncak haji berlangsung pada 9–13 Zulhijah dan melibatkan jutaan jamaah dari seluruh dunia yang bergerak secara bertahap dari Arafah menuju Muzdalifah lalu Mina. Pemerintah Arab Saudi bersama otoritas penyelenggara haji berbagai negara, termasuk Kementerian Agama RI, biasanya menerapkan pengaturan ketat demi menjaga keselamatan jamaah di tengah kepadatan ekstrem dan suhu yang bisa melampaui 45 derajat Celsius.
Berikut penjelasan lengkap tahapan inti puncak haji berdasarkan panduan resmi Kementerian Agama RI, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH):
1. Wukuf di Arafah: Inti dan Puncak Haji
Wukuf di Arafah merupakan rukun haji paling utama. Rasulullah SAW bahkan menegaskan bahwa “haji adalah Arafah”, yang menunjukkan bahwa seseorang tidak dianggap menunaikan haji apabila tidak melaksanakan wukuf.
Wukuf dilakukan pada 9 Zulhijah, dimulai setelah tergelincir matahari hingga terbit fajar 10 Zulhijah. Jamaah berkumpul di Padang Arafah untuk memperbanyak doa, zikir, istigfar, membaca Al-Qur’an, serta mendengarkan khutbah wukuf.
Secara makna spiritual, Arafah menjadi momentum refleksi diri, pengampunan dosa, dan penyucian jiwa. Banyak ulama menyebut hari Arafah sebagai salah satu hari paling mulia dalam Islam karena diyakini menjadi waktu dikabulkannya doa-doa.
Dalam praktik penyelenggaraan modern, jamaah Indonesia ditempatkan di tenda-tenda yang telah disiapkan pemerintah Arab Saudi dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Setelah matahari terbenam, jamaah bergerak secara bertahap menuju Muzdalifah.
2. Mabit di Muzdalifah: Bermalam dan Mengumpulkan Kerikil
Setelah meninggalkan Arafah, jamaah menuju Muzdalifah untuk menjalani mabit atau bermalam. Mabit di Muzdalifah termasuk wajib haji.
Di lokasi ini jamaah memperbanyak zikir dan istirahat sebelum melanjutkan perjalanan ke Mina. Selain itu, jamaah juga mengumpulkan batu-batu kecil atau kerikil yang nantinya digunakan untuk lontar jumrah.
Kementerian Agama menjelaskan bahwa mabit di Muzdalifah dilakukan pada malam 10 Zulhijah setelah jamaah menyelesaikan wukuf di Arafah. Dalam kondisi tertentu, pemerintah Arab Saudi dan petugas haji dapat menerapkan skema murur, yakni jamaah cukup melintas tanpa turun lama di Muzdalifah demi alasan keselamatan dan kepadatan.
3. Mabit di Mina dan Lontar Jumrah Aqabah
Memasuki 10 Zulhijah, jamaah bergerak menuju Mina. Di tempat ini jamaah menjalankan lontar jumrah, yaitu melempar batu kerikil ke tiang jumrah sebagai simbol perlawanan terhadap godaan setan, meneladani kisah Nabi Ibrahim AS.
Tahapan pertama adalah melontar Jumrah Aqabah dengan tujuh kerikil. Prosesi ini menjadi salah satu wajib haji yang harus dilaksanakan secara tertib.
Karena jutaan orang melakukan ritual dalam waktu hampir bersamaan, pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal khusus lontar jumrah untuk tiap negara guna mengurangi risiko desak-desakan. Kementerian Agama RI juga mengimbau jamaah mematuhi jadwal resmi demi keselamatan bersama.
4. Tahalul: Penanda Berakhirnya Larangan Ihram
Setelah melontar Jumrah Aqabah, jamaah melaksanakan tahalul dengan mencukur atau memotong sebagian rambut.
Tahapan ini memiliki makna simbolis sebagai bentuk penyucian diri dan penanda bahwa sebagian larangan ihram telah berakhir. Jamaah laki-laki dianjurkan mencukur habis rambut kepala, sementara perempuan cukup memotong sebagian kecil rambutnya.
Setelah tahalul awal, jamaah diperbolehkan mengenakan pakaian biasa dan sebagian larangan ihram telah gugur, kecuali hubungan suami istri yang baru diperbolehkan setelah tahalul sempurna.
5. Tawaf Ifadah: Rukun Haji yang Tidak Boleh Ditinggalkan
Setelah fase Mina selesai, jamaah kembali ke Makkah untuk melaksanakan tawaf ifadah, yaitu mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh putaran.
Tawaf ifadah termasuk rukun haji yang wajib dilakukan dan tidak bisa diganti dengan dam atau denda apabila ditinggalkan. Karena itu, tahapan ini menjadi penentu sahnya ibadah haji seseorang.
Usai tawaf ifadah, jamaah melanjutkan sa’i antara Bukit Safa dan Marwah sebanyak tujuh kali perjalanan. Sa’i mengenang perjuangan Siti Hajar mencari air bagi Nabi Ismail AS hingga akhirnya Allah SWT memunculkan air zamzam.
Kementerian Agama menyebut tawaf ifadah dan sa’i biasanya dilakukan setelah jamaah menyelesaikan mabit di Mina dan lontar jumrah. Jamaah juga diimbau memulihkan kondisi fisik terlebih dahulu sebelum menuju Masjidil Haram karena kepadatan yang sangat tinggi.
6. Hari Tasyrik dan Lontar Tiga Jumrah
Pada 11–13 Zulhijah, jamaah kembali ke Mina untuk mabit dan melaksanakan lontar tiga jumrah, yakni Jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah.
Masing-masing jumrah dilempar tujuh kali menggunakan kerikil. Jamaah dapat memilih:
Nafar Awal: meninggalkan Mina pada 12 Zulhijah sebelum matahari terbenam.
Nafar Tsani: menetap hingga 13 Zulhijah dan melontar jumrah sekali lagi.
Pilihan tersebut diperbolehkan dalam syariat dan sama-sama sah. Mayoritas jamaah Indonesia biasanya memilih Nafar Awal, sementara sebagian lain memilih Nafar Tsani untuk menghindari kepadatan atau memperpanjang ibadah di Mina.
7. Tawaf Wada: Perpisahan dengan Tanah Suci
Sebelum meninggalkan Makkah menuju Madinah atau pulang ke negara asal, jamaah melaksanakan tawaf wada atau tawaf perpisahan.
Tawaf ini menjadi penutup seluruh rangkaian ibadah haji sekaligus simbol salam perpisahan kepada Ka’bah dan Tanah Suci.
Mengapa Fase Armuzna Sangat Krusial?
Fase Armuzna menjadi titik paling berat dalam ibadah haji karena menggabungkan mobilitas jutaan orang secara bersamaan di tengah cuaca ekstrem, keterbatasan ruang, serta tuntutan fisik yang tinggi.
Oleh karena itu, jamaah dituntut menjaga stamina, disiplin mengikuti arahan petugas, dan memahami tata urutan ibadah dengan baik.
Kementerian Agama RI secara rutin menekankan bahwa kepatuhan pada jadwal resmi, khususnya saat lontar jumrah dan perpindahan antar lokasi, merupakan bagian penting untuk menjaga keselamatan jamaah.




