Liputan6.com, Jakarta - Selebgram berinisial SA dan FA, anak salah satu kepala daerah di Riau, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya lainnya (narkoba) berupa ganja dan etomidate bersama belasan orang lainnya.
"Hasil tersebut diketahui dari tes urine setelah mereka terjaring razia di sebuah tempat hiburan malam di Pekanbaru," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Kombes Pol Muharman Artha saat jumpa pers di Pekanbaru, melansir Antara, Rabu (27/5/2026).
Advertisement
Ia menjelaskan sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu 24 Mei 2026 tim menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba di salah satu ruangan tempat hiburan malam (THM).
"Petugas kemudian mengamankan total sebanyak 13 orang," kata Muharman.
Lalu, lanjut dia, terhadap mereka ini, tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara dengan hasil seluruhnya positif.
"Mereka adalah inisial KS (32), RR (22), GSA (23), TT (28), AF (21), MAY (24), FTR (22), IMF (22), MA (23), NR (23), SAP (22), SA (23), dan ALS (23)," terang Muharman.
Dari hasil pemeriksaan, dua orang diduga sebagai pemilik barang bukti narkotika yakni FTR diduga memiliki daun ganja kering dengan berat bersih 9,8 gram serta empat cartridge, sedangkan MAY diduga memiliki daun ganja kering seberat 1,2 gram.




