Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa penyaluran sapi kurban oleh Presiden melalui Bantuan Kemasyarakatan Presiden atau Banmaspres telah berlangsung sejak lama dari tahun ke tahun.
Juri mengatakan bahwa sapi kurban tersebut pada dasarnya adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga, khususnya yang membutuhkan, dapat ikut merayakan Iduladha dan menikmati daging kurban.
“Maksud dari sapi kurban dari Presiden adalah bantuan pemerintah kepada masyarakat. Tujuannya agar warga yang membutuhkan dapat merayakan Idul Adha dengan menyembelih hewan kurban bersama,” ujar Juri dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/5/2026).
Tahun ini, Presiden RI Prabowo Subianto menyalurkan sebanyak 1.098 ekor sapi kurban pada Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah atau 2026. Anggaran pengadaan sapi kurban mencapai sekitar Rp100 miliar yang berasal dari APBN berupa Banmaspres.
Menurut Juri, penggunaan Banmaspres merupakan hal yang lazim dan telah menjadi praktik pemerintahan pada tahun-tahun sebelumnya.
Dia menjelaskan bahwa bantuan sapi kurban tersebut tidak ditujukan untuk kepentingan pribadi Presiden, melainkan sepenuhnya disalurkan kepada masyarakat di berbagai daerah. Pemerintah menurutnya ingin kehadiran negara dapat dirasakan langsung oleh warga, terutama melalui momentum keagamaan yang memiliki nilai sosial tinggi seperti Iduladha.
Juri juga menambahkan bahwa secara personal, Presiden Prabowo tetap menunaikan ibadah kurban atas nama pribadi menggunakan dana sendiri. Hewan kurban pribadi Presiden tersebut juga disembelih dan dibagikan kepada masyarakat.
Pada tahun sebelumnya, Presiden Prabowo pun menyalurkan sebanyak 985 sapi kurban melalui Banmaspres.





