Perekrut CPMI Ilegal ke Kamboja Kabur ke LN, Polri Ajukan Red Notice

detik.com
16 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Wanita inisial LA yang diduga merekrut dan mengirim calon pekerja migran Indonesia (CPMI) ilegal ke Kamboja diduga melarikan diri ke luar negeri. Polres Soekarno-Hatta melalu Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mengajukan red notive ke Interpol.

Kapolres Soekarno-Hatta, Kombes Wisnu Wardana, menyebut wanita asal Bangka Belitung itu diduga kabur ke luar negeri setelah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Polres Soetta melalui Divhubinter Polri mengajukan permohonan red notice atas nama LA ke Interpol untuk melakukan penangkapan terhadap LA yang berada di luar negeri.

"Red notice sudah kami ajukan untuk ditindaklanjuti bersama Interpol," kata Kombes Wisnu dalam keterangannya, Rabu (27/5/2026).

Baca juga: Mau Dijadikan Admin Judol di Kamboja, CPMI Modus Liburan Dicegah di Soetta

Wisnu mengatakan pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pengiriman CPMI nonprosedural yang dijanjikan bekerja sebagai admin judi online di Kamboja.

"Kami memastikan akan terus memburu para perekrut dan koordinator jaringan pengiriman CPMI ilegal tersebut, termasuk kemungkinan pelaku berada di luar negeri melalui mekanisme kerja sama internasional dan pengajuan red notice," ucapnya.

Admin Judol

Kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi adanya keberangkatan dua orang CPMI menuju Kamboja melalui Terminal 3 Internasional Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu, 17 Januari 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. Kedua CPMI masing-masing berinisial AG asal Garut dan SP asal Jakarta Utara.

Kedua wanita tersebut diamankan saat hendak berangkat menggunakan maskapai TransNusa rute Jakarta-Kuala Lumpur dengan tiket lanjutan Cambodia Airways menuju Phnom Penh, Kamboja.

"Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku direkrut melalui media sosial dan grup WhatsApp bernama "Liburaaannnnn"," kata Kasatreskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Yandri Mono, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (27/5).

Baca juga: Korban Sindikat Scammer Internasional di Solo Baru 133 Orang, Kerugian Rp 41 M

Kedua CPMI tersebut dijanjikan pekerjaan sebagai admin judi online (judol) dengan bayaran sekitar Rp 10 juta per bulan. Keduanya juga dijanjikan berangkat tanpa biaya.

"RR diduga berperan mengatur tiket perjalanan, mengarahkan proses keberangkatan, hingga menghubungkan para CPMI dengan pihak yang membantu proses check in dan pemeriksaan imigrasi di bandara," ujar Yandri.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga memeriksa seorang pria berinisial RR. Dia mengaku diminta membantu proses pendampingan kedua CPMI oleh seorang berinisial F.

"RR mengaku menerima imbalan Rp500 ribu untuk membantu proses keberangkatan di bandara," ucapnya.

Hasil pemeriksaan, diketahui kedua CPMI diberangkatkan secara ilegal, tanpa melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Mereka juga tidak memiliki dokumen perlindungan pekerja migran, tidak mengikuti pelatihan kerja, pembekalan akhir pemberangkatan maupun perlindungan asuransi.

Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa dua paspor milik CPMI dan boarding pass penerbangan menuju Kuala Lumpur dan Phnom Penh. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 83 juncto Pasal 68 dan atau Pasal 81 juncto Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

"Dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda hingga Rp 15 miliar," kata Yandri.

Selama periode Januari-Mei 2026, Polres Bandara Soekarno Hatta telah menggagalkan 89 keberangkatan CPMI ilegal dengan tujuan Kamboja, Vietnam dan Thailand.




(mea/fas)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KBRI Roma Gelar Shalat Idul Adha, Daging Kurban Dibagikan ke 170 Jemaah yang Hadir
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Polisi Tangkap 2 Pengguna Narkoba di Jakut saat Malam Takbiran Iduladha
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bukan Cuma Dolar AS, Rupiah Juga Kalah dari 10 Mata Uang Asia
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Perindo Gelar Kurban, Hary dan Angela Tanoesoedibjo Rayakan Iduladha Bersama Warga Paseban
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
AAJI Beberkan Sederet Tantangan untuk Implementasikan New RBC
• 1 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.