Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan Sembunyi

rctiplus.com
8 jam lalu
Cover Berita
Razman Nasution Tunggu Dieksekusi setelah Kasasi Ditolak MA: Saya Tidak akan SembunyiNasional | sindonews | Kamis, 28 Mei 2026 - 06:11

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Hotman Paris Hutapea, Razman Arif Nasution, menyatakan tak akan bersembunyi atau melarikan diri setelah permohonan kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Ia mengaku kooperatif bila kejaksaan melakukan eksekusi vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara pada 30 September 2025.

Kini, Razman mengaku tengah menunggu dieksekusi oleh kejaksaan. "Iya, kita... kita... kita akan menunggu dan tentu kita sangat siap untuk itu, dan tentu kita akan kooperatif sembari nanti tim saya itu akan apa namanya mendalami apa yang harus kami lakukan sebagai langkah-langkah hukum yang konstitusional," ujar Razman saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/5/2026).

Razman juga menyatakan tak akan sembunyi atau melarikan diri untuk menghindari hukuman. Ia menyatakan akan tetap berada di Indonesia untuk menjalani hukuman.

Baca Juga: Kasasi Ditolak MA, Razman Nasution Terancam 1,5 Tahun Penjara

Baca Juga:Dampak Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, 2 KA dari Semarang ke Jakarta Dibatalkan

"Sekali lagi, saya tidak akan sembunyi, saya tidak akan melarikan diri, saya akan tetap ada di Indonesia, saya akan tetap ada di dalam negeri, dan saya tidak akan pergi ke mana-mana," kata Razman.Razman menegakan, "Tolong, sikap saya ini jangan dibanding-bandingkan dengan orang lain, karena saya juga tidak mau dibanding-bandingkan. Ada orang yang tidak ingin menjalani, itu biarlah itu menjadi pikiran dari orang tersebut, sedangkan saya punya pikiran tersendiri."

Terlepas dari itu, Razman menyampaikan permohonan maaf secara tulus kepada Ketua MA Sunarto dan jajaran pengadilan tinggi maupun negeri atas perbuatannya yang telah membuat gaduh saat bersidang.

"Jangan lupa, saya ini manusia juga yang bisa khilaf dan salah. Dan saya yakin bahwa tindakan saya tersebut juga tidak melampaui apa namanya yang sampai melempar atau sampai saya mengancam dan lain sebagainya. Itu hanya dalam bentuk komplain yang menurut saya waktu itu sebatas itu, tapi ternyata dampaknya luar biasa," ucap Razman.

Baca Juga:Prabowo Prihatin Atas Musibah Tabrakan Kereta Api di Bekasi Timur

Razman pun meminta maaf atas tindakannya tersebut. "Dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya mengetuk hati Bapak Ketua Mahkamah Agung, kiranya saya dapat dimaafkan, dan ke depan insyaallah saya berkomitmen untuk mari kita akan menjaga bahwa lembaga peradilan itu adalah sebagai sebuah lembaga yang sakral yang harus kita jaga sama-sama marwahnya," pungkasnya.

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kronologi 3 Pemuda di Jember Diciduk Polisi Usai Bikin Warga Resah Gegara Buat Konten Viral Teror Pocong
• 19 jam lalugrid.id
thumb
IdulAdha, Aquaproof Percantik Masjid Agar Lebih Nyaman dan Indah
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Sapi Kurban Presiden Prabowo di Bandung Disalurkan kepada Warga Dayeuhkolot
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Merawat Kebhinnekaan Melalui Internalisasi Nilai Pancasila dan Penguatan Bela Negara
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
MTLA Raup Marketing Sales Rp677 Miliar, Siap Ekspansi di Sulawesi Utara
• 3 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.