Menanti Taji Cicilan Rumah Subsidi hingga 40 Tahun ke Daya Beli

bisnis.com
8 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah berencana meneken aturan baru terkait Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi yang dapat dicicil dengan jangka waktu atau tenor hingga 40 tahun. 

Gagasan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sambutannya di acara May Day pada 1 Mei 2026. Aturan ini bergulir sebagai instrumen strategis guna meningkatkan daya beli Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam mengakses hunian layak.

Dalam perkembangan terbarunya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengungkapkan bahwa pihaknya bersama kementerian dan lembaga terkait masih secara intensif menggodok aturan tersebut. 

Dia menjelaskan Kementerian PKP masih membahas kelayakan aturan tersebut bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Ketenagakerjaan, asosiasi pengembang, hingga industri perbankan selaku pengguyur pembiayaan.

"Kami berencana [bahas] minggu depan, tadi saya berbicara dengan Menteri Keuangan, kami akan rapat dengan Menteri Keuangan, dengan Ibu Kiki juga dari OJK, dan juga Pak Yassierli Menteri Ketenagakerjaan, untuk bicara soal terutama untuk membuat regulasi soal tenor menjadi 40 tahun. Karena itulah niat baik dari Presiden Prabowo, sehingga nanti bisa cicilannya jauh lebih rendah," ungkap Maruarar saat ditemui di Kantor BRI Jakarta, dikutip Rabu (27/5/2026).

Saat dimintai konfirmasi mengenai kapan beleid tersebut akan terbit, dia enggan memerinci. Hanya saja, Maruarar memberi sinyal bahwa aturan tersebut akan rampung dalam waktu dekat.

Baca Juga : Prabowo Minta Tenor Cicilan KPR 40 Tahun untuk Pekerja Swasta

"Kami tengah godok regulasinya, secepatnya [rampung]. Kami kan harus mementingkan kebaikan rakyat ya. Tentu, tetapi tata kelolaannya itu kami minta gambaran dahulu dari komisioner Tapera," jelasnya.

Sebagai gambaran, saat ini besaran rata-rata cicilan bulanan rumah subsidi FLPP untuk rumah seharga Rp166 juta dengan tenor 20 tahun berkisar Rp1,05 juta.

Besaran cicilan bulanan tersebut dinilai masih menjadi hambatan utama yang mengganjal daya beli kelompok buruh, petani, hingga pekerja sektor informal yang memiliki keterbatasan upah minimum provinsi (UMP).

Namun, lewat perpanjangan masa angsuran hingga 40 tahun, estimasi kewajiban setor bulanan bagi para debitur MBR diproyeksikan bakal mengalami penurunan signifikan. Angka cicilan tersebut diperkirakan bisa menyusut hingga menyentuh kisaran Rp773.000 per bulan.

“Kalau cicilan bisa turun menjadi sekitar Rp773.000 per bulan, maka peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah akan semakin besar,” jelas Ara.

Lebih lanjut, dia menggarisbawahi bahwa penerapan jangka waktu kredit sepanjang empat dekade ini sama sekali tidak bersifat mengikat melainkan bersifat opsional. 

Opsi ini memberikan keleluasaan penuh bagi masyarakat untuk menyesuaikan portofolio angsuran dengan profil pendapatan masing-masing.

Baca Juga : Emiten Properti ASRI, MTLA Cs Cermati Efek BI Rate terhadap Bunga KPR

Sosok yang akrab disapa Ara itu optimistis implementasi kebijakan tersebut tidak sekadar meningkatkan daya serap pasar hunian, tetapi turut menggerakkan rantai pasok sektor perumahan nasional sebagai pilar pertumbuhan ekonomi.

“Kementerian PKP menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan guna menghadirkan kebijakan perumahan yang berpihak kepada rakyat, mendukung pertumbuhan ekonomi, dan menjaga keberlanjutan lingkungan,” pungkasnya.

Tanggapan Perbankan hingga Pengembang

Menanggapi wacana ekspansi jangka waktu kredit tersebut, kalangan perbankan menilai kebijakan ini perlu disikapi dengan manajemen risiko yang adaptif. 

Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) Hery Gunardi menjelaskan bahwa opsi tenor panjang ini bertindak sebagai alternatif pembiayaan yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah. Hery lantas berpandangan bahwa aturan tersebut tidak meningkatkan risiko pembiayaan. 

"Enggak [meningkatkan risiko pembiayaan]. Jadi mungkin pemerintah akan memberikan tenor yang lebih panjang, tetapi kan tidak mainly semua pakai 40 tahun ya. Ada yang sesuai kebutuhan lah. Jadi nanti ada 10 tahun, 20 tahun, 15 tahun, 25 tahun,” ujarnya.

Hery melanjutkan banyak nasabah KPR dalam praktiknya justru melunasi kewajiban mereka jauh lebih cepat dari batas waktu perjanjian awal.

“Dan kadang-kadang kalau saya melihat ya pengalaman selama ini kalau KPR di bank itu walaupun kami kasih 25 tahun, 20 tahun, rata-rata bahkan ada 10 tahun sudah lunas," tambah Hery.

Baca Juga : Rusun Subsidi Meikarta Rampung Agustus 2028, 141.000 Unit Siap Huni

Sementara itu, pelaku usaha memandang kehadiran gagasan perpanjangan tenor hingga 40 tahun sebagai langkah progresif yang memecah kebuntuan regulasi pembiayaan.

Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Maria Nelly Suryani menilai opsi tersebut bakal membuka jalan baru bagi penyerapan hunian di kalangan MBR yang sebelumnya sulit mengakses pembiayaan perbankan.

Maria mengatakan perpanjangan batas waktu hingga 40 tahun diproyeksikan mampu mendongkrak keterjangkauan finansial bagi kelompok masyarakat yang berada pada dua desil kesejahteraan terbawah. 

"Jadi jika 40 tahun perluasan itu limit KPR itu benar dijalankan, maka limit dari angsuran per bulan itu akan bisa dijangkau oleh masyarakat dengan penghasilan Rp2,3 juta hingga Rp2,5 juta. Begitu masa tenor diperpanjang menjadi 40 maka angsurannya turun kepada Rp773.000 sekian. Sehingga bank selalu mensyaratkan [cicilan maksimal] sepertiga [dari pendapatan] maka ini bisa di jangkau," Maria memerinci.

Kebijakan ini dinilai krusial mengingat saat ini pemerintah juga memperbanyak kuota rumah subsidi yang ditetapkan hingga 350.000 unit. Dengan kebijakan tersebut, kuota suplai diharapkan dapat lebih besar diserap masyarakat.

"Mengingat sekarang kami kelebihan stok kuota FLPP [mencapai 350.000 unit]. Nah ini akan menjadi satu daya serap tambahan setelah pemerintah menetapkan masa tenor 40 tahun ini," tutupnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kuota Jalur Domisili SPMB Kota Bekasi 2026: 83% untuk SD, 45% untuk SMP
• 19 jam lalurealita.co
thumb
WNI di berbagai prefektur Jepang jalankan shalat Idul Adha
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
321 Ribu Kendaraan Keluar Jabotabek pada Libur Panjang Hari Raya Iduladha 1447H
• 1 jam lalurctiplus.com
thumb
Drone Ukraina Hancurkan Front Rusia, Putin Luncurkan Serangan Balasan
• 5 jam laluerabaru.net
thumb
Bandara Husein Bandung Mau Dibuka Lagi oleh Prabowo, Sejumlah Sektor Ini Akan Dapat Berkah
• 17 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.