Menunggu Dieksekusi, Razman Nasution: Saya Tak Akan Sembunyi dan Melarikan Diri

okezone.com
8 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Terdakwa kasus pencemaran nama baik Razman Arif Nasution, menyatakan tak akan bersembunyi atau melarikan diri pasca permohonan kasasinya ditolak Mahkamah Agung (MA). Perkara itu menjerat Razman dalam perkara yang dilaporkan Hotman Paris Hutapea.

Razman mengaku kooperatif bila kejaksaan melakukan eksekusi vonis 1,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 30 September 2025. Kini, Razman mengaku tengah menunggu dieksekusi oleh kejaksaan.

"Iya, kita... kita... kita akan menunggu dan tentu kita sangat siap untuk itu, dan tentu kita akan kooperatif sembari nanti tim saya itu akan apa namanya mendalami apa yang harus kami lakukan sebagai langkah-langkah hukum yang konstitusional," ujar Razman saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta, Rabu (27/5/2026).

Baca Juga :
Razman Nasution: Kasus Ijazah Jokowi Sudah P21, Akhir Bulan Kita Lihat!

"Sekali lagi, saya tidak akan sembunyi, saya tidak akan melarikan diri, saya akan tetap ada di Indonesia, saya akan tetap ada di dalam negeri, dan saya tidak akan pergi ke mana-mana," terang Razman.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Tangkap 2 Pengguna Narkoba di Jakut saat Malam Takbiran Iduladha
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Lowongan Magang 2026 di Kemensetneg: untuk Mahasiswa dan Siswa SMK, Simak Syaratnya
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Kejinya Pembunuh Siswi SD di Makassar Sempat Perkosa Korban
• 22 jam laludetik.com
thumb
Menag: Tidak Ada Krisis Protein di Hari Raya Iduladha
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Pecundangi Swiss, Hong Kong Kuasai Rp51.173 Triliun, Pusat Keuangan Dunia Bergeser ke Asia
• 10 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.