Pekalongan: Penyidik Polres Pekalongan Kota akhirnya menetapkan AKF (54), pimpinan sekaligus pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Padang Ati di Desa Simbang Kulon, Kecamatan Buaran, sebagai tersangka kasus pencabulan sejumlah santriwati. Tersangka langsung digelandang ke Rumah Tahanan (Rutan) Polres Pekalongan Kota untuk menjalani penahanan.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengonfirmasi penahanan dilakukan untuk mempercepat proses hukum. "Kami telah menetapkan tersangka terhadap AKF atas kasus dugaan asusila terhadap sejumlah santriwati di Ponpes Padang Ati Pekalongan," ujar Riki di Pekalongan, Kamis, 28 Mei 2026.
Penetapan tersangka dilakukan setelah AKF menjalani pemeriksaan intensif selama 12 jam. Polisi menetapkan status tersebut karena telah menemukan cukup bukti terkait dugaan tindakan asusila yang dilakukan AKF.
Baca Juga :
Polisi Ungkap Dugaan Intimidasi Korban Pencabulan Ponpes PekalonganHingga saat ini, tercatat baru enam korban yang resmi melaporkan kejadian tersebut. Namun, polisi menduga jumlah korban jauh lebih banyak. Untuk itu, Polres Pekalongan Kota telah mendirikan posko pengaduan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak guna menampung laporan tambahan.
Polisi juga menyiapkan rumah aman (safe house) bagi para korban. Langkah ini diambil karena para korban mengalami trauma psikologis dan sempat takut melapor akibat dugaan intimidasi, mengingat tersangka merupakan tokoh yang cukup disegani di lingkungannya.
"Kami juga memberikan pendampingan terhadap para korban untuk menghindari gangguan psikologis lebih lanjut," tambah Riki.
Ilustrasi dugaan pencabulan santriwati. (Metrotvnews.com)
Berdasarkan keterangan dari perwakilan Ormas Yakuza Maneges, Eko Ebes, kasus ini mencuat setelah pihaknya menerima banyak aduan melalui media sosial dan pesan singkat. Ia memperkirakan jumlah korban bisa mencapai 23 hingga 25 orang santriwati.
Senada dengan hal tersebut, penasihat hukum enam korban, Ahmad Fauzi, mengungkapkan berdasarkan pengakuan kliennya, tindakan asusila ini diduga telah berlangsung lama, bahkan sejak 2008. Mayoritas korban selama ini memilih bungkam karena rasa takut dan posisi tersangka sebagai tokoh berpengaruh.
"Semoga korban lain segera berani melapor setelah kasus ini terbongkar. Kami menduga masih banyak yang takut karena adanya intimidasi dan trauma mendalam," ungkap Ahmad Fauzi. (Akhmad Safuan)




