Perjuangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K PW) untuk meningkatkan status kepegawaian mereka menjadi pegawai penuh waktu kini memasuki babak baru.
Pengurus Pusat DPP Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia tengah gencar melakukan lobi di pusat pengambilan keputusan di Jakarta.
Sekretaris Jenderal DPP Aliansi PPPK PW, Rini Antika, menyampaikan perkembangan terbaru bahwa pihaknya telah mendapat konfirmasi resmi untuk melakukan audiensi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu, 3 Juni 2026.
Agenda utama yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut adalah mekanisme peralihan status kepegawaian dari PPPK PW ke PPPK penuh dan sistem pengupahan dengan skema gaji yang diambil alih oleh APBN.
"Hari ini (Selasa) kami dikonfirmasi oleh Kementerian Dalam Negeri untuk audensi membahas peralihan status PPPK PW ke PPPK dengan penggajian dari APBN," kata Rini, dikutip Kamis (28/5).
Sebelum bertemu Kemendagri, Aliansi PPPK akan lebih dulu beraudiensi dengan Fraksi PKS DPR RI, MenPANRB Rini Widyantini, dan Kepala BKN Zudan Arif Fakrullah pada 2 Juni 2026.
"Pertemuan tanggal 2 Juni nanti merupakan kolaborasi semua forum atau aliansi yang tergabung di Aliansi Merah Putih," kata Rini.
Rini juga menyinggung surat yang telah dikirim kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Kantor Komunikasi Kepresidenan, namun hingga kini belum mendapat respon.
"Semoga ikhtiar dan jalan persuasif ini bisa direspons baik oleh Bapak Presiden RI sehingga para anggota Aliansi PPPK PW Indonesia tidak perlu menyuarakan sendiri kondisi dan aspirasi mereka," tuturnya.
Baca Juga: Ungkit Soal PPPK, Begini Kata Pemprov Jambi Soal Formasi CPNS 2026
Baca Juga: Pemprov Jateng Ajukan Kuota 700 Formasi CPNS dan PPPK, Cek Kebutuhannya
Adapun tuntutan Aliansi PPPK PW Indonesia kepada pemerintah sebagai berikut:
1. Peralihan PPPK PW menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2026.
2. Penggajian diambil alih oleh APBN.
3. Gaji PPPK PW minimal setara UMK, karena banyak daerah memberi gaji tidak layak, bahkan ada yang nol rupiah.





