Libur Waisak, CFD Ditiadakan pada 31 Mei 2026

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meniadakan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) pada Minggu 31 Mei 2026 mendatang. Alasannya, pada tanggal tersebut bertepatan dengan hari peringatan Waisak.

Melalui akun media sosial instagramnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengimbau masyarakat menyesuaikan jadwal dan lokasi untuk olahraga. Adapun CFD biasanya digelar di kawasan Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan M.H. Thamrin setiap akhir pekan.

Baca Juga :
7 Game Petualangan dan Simulasi yang Cocok Dimainkan Saat Waktu Luang
Viral Aksi Penertiban Penjual Es Krim di CFD Bundaran HI, Satpol PP Minta Maaf

"HBKB Minggu 31 Mei 2026 ditiadakan," dikutip dari akun media sosial instagram @dishubdkijakarta  pada Kamis, 28 Mei 2026.

Kebijakan penundaan CFD ini mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.

Dalam pasal regulasi tersebut, pelaksanaan CFD dapat dibatalkan jika pada waktu yang bersamaan juga diselenggarakan kegiatan yang bersifat khusus, baik berskala nasional maupun internasional.

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta meniadakan aturan ganjil genap (gage) di berbagai ruas jalan di Jakarta saat hari libur dan cuti bersama Idul Adha 1447 Hijriah atau tepatnya 27-28 Mei 2026.

"Ketentuan ganjil genap ditiadakan 27-28 Mei 2026. Tetap jaga keselamatan dan patuhi rambu lalu lintas," kata Pelaksana harian (Plh.) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ujang Hermawan, Selasa, 26 Mei 2026.

Peniadaan ganjil genap itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Selain itu, juga sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 Pasal 3 ayat 3 yang menyebutkan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan libur nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.

Di Jakarta Pusat, ganjil genap diterapkan di Jalan Gajah Mada, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Majapahit, Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan MH Thamrin dan Jalan Jenderal Sudirman.

Kemudian, Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salemba Raya sisi timur (mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Jalan Diponegoro), Jalan Kramat Raya, Jalan Stasiun Senen, Jalan Pintu Besar Selatan dan Jalan Gunung Sahari.

Baca Juga :
Pramono Pastikan CFD Rasuna Said Efektif Mulai 1 Juni, Jam 05.30 Sampai 09.00
Ingat! Tidak Ada CFD di Rasuna Said Besok, Mulai Lagi Juni 2026
Kendaraan Keluar Jakarta Via Tol Layang MBZ Naik 75,5 Persen saat Libur Kenaikan Yesus Kristus

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
AS ancam akan "meledakkan" Oman jika mencoba kuasai Selat Hormuz
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Cerita Warga Brebes yang Jadikan Masjid Istiqlal Sebagai Rumah Kedua
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Momen Prabowo Salat Iduladha Bersama Diaspora Indonesia di Paris
• 21 jam lalubisnis.com
thumb
Fabio Grosso Ingin Bawa Jay Idzes ke Fiorentina, Segini Mahar yang Perlu Dikeluarkan untuk Bek Timnas Indonesia
• 2 jam lalutvonenews.com
thumb
Mengejutkan, Alasan Victor Dethan Pilih Persija Jakarta Ketimbang Persebaya Surabaya! Begini Komentar Bonek
• 20 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.