Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah menambah kuota Program Magang Nasional untuk lulusan baru perguruan tinggi menjadi 150.000 peserta pada 2026.
Program ini dinilai sebagai upaya untuk memperkuat kompetensi angkatan kerja di Tanah Air. Kendati demikian, kebijakan ini tidak luput dari sejumlah kritikan yang perlu diatasi, diantaranya mengenai pemetaan dan sistem seleksi serta penilaian.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan bahwa pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program magang dengan skala yang lebih besar dari target 100.000 peserta pada tahun lalu. Yassierli mengatakan arahan Presiden Prabowo Subianto telah disepakati dalam rapat lintas kementerian bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Sekretariat Negara.
“Alhamdulillah arahan Bapak Presiden untuk tahun 2026 kita sudah bisa siapkan pelaksanaan magang untuk sebanyak 150.000 orang,” kata Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2026).
Dia menargetkan pelaksanaan program magang 2026 dapat dimulai pada Juli 2026 dengan target awal 50.000 peserta. Selanjutnya, program akan dibuka dalam dua gelombang lainnya hingga total peserta mencapai 150.000 orang.
Menurutnya, peserta akan menerima uang saku senilai upah minimum di kawasan mereka menjalankan magang. Pemerintah akan kembali menanggung uang saku magang tersebut secara penuh, alias belum akan berbagi beban dengan perusahaan penyelenggara magang sebagaimana pernah digagas sebelumnya.
Baca Juga
- Kabar Baik! Program Magang Nasional Dibuka Lagi Juli 2026, Kuota 150.000
- Pemerintah Siapkan Penambahan Kuota Program Magang Nasional
- Wilmar Dorong Kesiapan Kerja Mahasiswa Lewat Program Magang
Yassierli juga melaporkan bahwa sekitar 78.000 peserta telah menyelesaikan program magang nasional dari gelombang alias batch pertama dan kedua pada tahun pelaksanaan 2025. Jumlah tersebut terdiri atas sekitar 14.000 peserta pada batch pertama dan kurang lebih 62.000 peserta pada batch kedua.
Selain itu, sekitar 35% peserta magang batch pertama disebut telah mendapatkan tawaran pekerjaan di perusahaan tempat mereka menjalani magang.
Hal ini diiringi hasil evaluasi sementara yang menunjukkan tingkat kepuasan peserta dan perusahaan terhadap program tersebut relatif tinggi. Dari evaluasi batch pertama, sebanyak 85% peserta menyatakan puas dan sangat puas terhadap program magang, sedangkan 14% cukup puas.
“Dari segi perusahaan juga sama, kita lakukan evaluasi. Perusahaan yang puas dari batch satu itu sekitar 4.000 perusahaan, 81% mereka puas dan sangat puas,” ujarnya.
Yassierli berharap bahwa program ini dapat menjangkau lebih banyak lulusan baru perguruan tinggi untuk memperkuat pengalaman sebelum memasuki dunia kerja. Kemnaker juga menawarkan opsi bagi peserta yang telah merampungkan magang untuk mengikuti sertifikasi kompetensi.
Ketika ditanya perihal upaya untuk memastikan kesinambungan program magang dengan kesempatan kerja, dia menyebut Kemnaker tengah memperkuat integrasi pasar kerja melalui platform SIAPKerja. Yassierli mengakui implementasi wajib lapor lowongan kerja oleh perusahaan belum berjalan optimal, sehingga Kemnaker terus melakukan sosialisasi ke kawasan industri dan kawasan ekonomi.
“Kita ingin SIAPKerja itu menjadi umbrella. Jadi job portal-job portal swasta tidak kita akuisisi, tapi kita libatkan mereka,” imbuhnya.
Kemnaker mencatat integrasi dengan platform lowongan kerja swasta masih berlangsung. Dari total sejumlah platform yang ada, dia mengatakan sekitar 50%-60% telah terhubung dengan sistem tersebut.
Pihaknya pun menilai integrasi tersebut penting karena banyak lowongan kerja sebenarnya tersedia di pasar, tetapi tersebar di berbagai platform dan sulit diakses pencari kerja secara terpusat.
Pekerjaan RumahSementara itu, kalangan dunia usaha memandang bahwa program magang ini merupakan upaya untuk menjawab salah satu tantangan utama ketenagakerjaan Tanah Air, yakni kesenjangan antara kompetensi lulusan pendidikan dengan kebutuhan riil dunia kerja.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani menyampaikan bahwa program tersebut dapat membantu pencari kerja memperoleh pengalaman. Dari sisi perusahaan, program magang juga dinilai membantu dunia usaha dalam membangun saluran talenta dan mengenali potensi tenaga kerja.
“Program seperti ini penting karena memberikan kesempatan bagi pencari kerja untuk memperoleh pengalaman kerja praktis, memahami budaya kerja profesional, membangun etos kerja, serta meningkatkan kesiapan mereka sebelum masuk ke pasar kerja formal,” kata Shinta saat dihubungi Bisnis.
Menurutnya, Apindo telah berkoordinasi intensif dengan Kemnaker, termasuk melalui nota kesepahaman penguatan pemagangan nasional dan peningkatan kualitas SDM. Dunia usaha pun disebutnya juga dilibatkan dalam penyusunan panduan, harmonisasi kebijakan, serta pemetaan kebutuhan tenaga kerja di berbagai sektor industri.
Namun demikian, Shinta menilai sejumlah aspek masih perlu diperkuat, mulai dari pemetaan kebutuhan tenaga kerja yang lebih presisi, sistem seleksi dan asesmen peserta, standarisasi kualitas mentoring, hingga evaluasi berbasis hasil seperti tingkat serapan kerja setelah program selesai.
Apindo juga menilai cakupan program dapat diperluas tidak hanya untuk fresh graduate, tetapi juga pencari kerja muda lainnya selama sesuai dengan kebutuhan industri dan kapasitas perusahaan peserta.
“Program ini berpotensi memperkuat link and match antara pendidikan dan kebutuhan industri, meskipun tentu hasilnya masih perlu terus dievaluasi secara bertahap,” ujar Shinta.
Di sisi lain, Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menyoroti aspek kepastian karier peserta magang dan tata kelola program tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan perusahaan penyedia magang tidak sekadar memanfaatkan program ini untuk memangkas biaya produksi.
“Program magang nasional ini harus ada jaminan bahwa perusahaan akan menjadikan peserta magang sebagai pekerja tetap,” katanya kepada Bisnis.
Menurut Huda, kepastian tersebut penting agar program magang tidak dipandang sebagai bentuk subsidi pemerintah kepada sektor swasta. Dia menyebut program magang memiliki hasil terhadap keberlangsungan perekonomian nasional, tetapi harus dirasakan oleh lebih banyak pihak.
Dia juga menilai skema pembayaran uang saku program magang tersebut perlu dievaluasi, termasuk kemungkinan pembagian beban uang saku antara pemerintah dan perusahaan penyedia magang.
“Mereka secara output produksi meningkat, tetapi tidak mengeluarkan biaya. Jadi, secara tata kelola program, harusnya memang ada share [uang saku] juga dari perusahaan,” tegasnya.





