Buntut Blokade, AS Sanksi Otoritas Selat Hormuz

celebesmedia.id
6 jam lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar - Amerika Serikat menjatuhkan sanksi terhadap otoritas khusus Iran yang mengendalikan pelayaran di Selat Hormuz.

"Entitas berikut telah ditambahkan ke dalam daftar SDN (Specially Designated Nationals) OFAC: Persian Gulf Strait Authority," kata Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) Departemen Keuangan AS pada Rabu (27/5).

Sanksi Specially Designated Nationals (SDN)—atau yang sering dikenal sebagai SDN List—adalah daftar hitam paling ketat yang dikeluarkan oleh pemerintah Amerika Serikat.

Daftar ini dikelola oleh OFAC (Office of Foreign Assets Control), sebuah lembaga di bawah Departemen Keuangan AS.

Secara sederhana, jika seseorang, perusahaan, atau organisasi masuk ke dalam daftar ini, mereka dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan nasional atau kebijakan luar negeri AS.

Masuk ke dalam daftar SDN memiliki konsekuensi finansial yang sangat fatal, tidak hanya di AS tetapi juga di seluruh dunia.

Jika masuk SDN List, maka aset mereka dibekukan seperti properti, uang tunai, atau aset milik entitas SDN yang berada di dalam yurisdiksi AS.

Larangan berrtransaksi bagi seluruh warga negara AS, perusahaan AS (termasuk bank-bank besar), serta entitas asing yang beroperasi di AS dilarang keras melakukan bisnis atau transaksi keuangan apa pun dengan pihak di daftar SDN.

Isolasi dari sistem keuangan global adalah dampak yang paling ditakuti. Karena sebagian besar transaksi internasional menggunakan mata uang Dolar AS.

Pada 28 Februari, AS dan Israel melancarkan serangan bersama terhadap sejumlah target di Iran, termasuk di Teheran, yang menyebabkan kerusakan dan korban sipil.

Iran kemudian membalas dengan melancarkan serangan ke wilayah Israel dan fasilitas militer AS di Timur Tengah, sebagai bentuk pertahanan diri.

Pada 7 April, Washington dan Teheran mengumumkan gencatan senjata. Pembicaraan lanjutan yang digelar di Islamabad berakhir tanpa terobosan.

Peningkatan ketegangan terkait Iran telah menyebabkan blokade de facto di Selat Hormuz, jalur utama pengiriman minyak dan gas alam cair dari Teluk Persia menuju pasar global, serta berdampak pada ekspor dan produksi minyak.

Akibat blokade tersebut, sebagian besar negara di dunia mengalami kenaikan harga bahan bakar dan produk industri.

Sumber: ANTARA/Sputnik/RIA Novosti-OANA


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Khotbah Iduladha di UMM: Sembelih Sifat Egoisme dan Konsumtif
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Crystal Palace Juara Conference League, Mateta Pahlawan Kemenangan: Saya Merasa Fantastis
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Timor Tengah Selatan Diguncang Gempa Magnitudo 5,0
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Masjid At-Taqwa Palmerah Distribusikan 1.500 Paket Daging Kurban
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
HUT Ke-50, Bridgestone Incar Penetrasi Pasar Otomotif Jatim di IIMS Surabaya 2026
• 9 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.