PANGKEP, iNews.id - Oknum lurah berinisial MA di Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, viral di media sosial setelah diduga digerebek bersama seorang staf perempuan. Mereka ditemukan sedang bersama di salah satu penginapan wilayah Kalibone, Kecamatan Minasatene.
Kejadian ini bermula saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangkep menerima laporan warga terkait dugaan keberadaan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lokasi tersebut, Selasa (15/5/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Satpol PP Pangkep langsung mendatangi penginapan untuk konfirmasi di lapangan.
PPNS Satpol PP Pangkep, Arga Indra Wansa mengatakan pihaknya bergerak ke lokasi setelah menerima laporan yang diteruskan kepada pimpinan Satpol PP. Dia menegaskan langkah itu dilakukan secara preventif dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Baca Juga:Jumhur Hidayat Jadi Menteri LH, Syahganda Nainggolan: Dia Akan Bertarung Lawan Oligarki“Begitu ada laporan masuk ke Pak Kasat, kami langsung bergerak ke lokasi dekat Kalibone untuk konfirmasi. Sebagai aparat, kami tentu harus mendahului asas praduga tak bersalah,” ujar Arga dikutip dari iNews Celebes, Kamis (28/5/2026).
Setiba di lokasi, petugas lebih dulu berkoordinasi dengan pengelola penginapan. Setelah itu, petugas memeriksa sesuai prosedur patroli pencegahan dengan mengetuk pintu kamar yang dimaksud. Dari dalam kamar, oknum ASN tersebut keluar seorang diri dan memberikan keterangan kepada petugas.
Saat dimintai klarifikasi, MA mengaku hanya beristirahat di penginapan dan tidak sedang bersama siapa pun. Petugas juga tidak memeriksa hingga masuk ke dalam kamar karena dianggap sebagai ranah privasi.
“Kami tidak masuk sampai ke dalam kamar karena itu ranah pribadi. Saat yang bersangkutan keluar, dia memang sendiri. Ketika ditanya apakah bersama seorang perempuan, dia menjawab tidak,” katanya.
Untuk menghindari kerumunan dan kegaduhan di lokasi, MA kemudian diminta datang ke Kantor Satpol PP Pangkep. Dia diminta memberikan penjelasan lebih lanjut kepada pimpinan Satpol PP.
Arga menjelaskan, kedatangan petugas ke penginapan tersebut murni dalam kapasitas patroli wilayah dan tindak lanjut aduan masyarakat. Dia menyebut kegiatan itu bukan proses penindakan pidana.
Baca Juga:Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, KAI Daop 8 Surabaya Batalkan 3 Perjalanan KA Jarak Jauh“Pihak Satpol PP hadir dalam fungsi pembinaan dan pencegahan. Belum ada unsur pelanggaran pidana ataupun pembuktian lain di lapangan,” ucapnya.
Belakangan, staf perempuan yang disebut bersama MA diketahui berinisial MRY. Dia merupakan staf kelurahan berstatus PPPK paruh waktu dan disebut kerap mendampingi MA dalam pengurusan administrasi kelurahan.
Kasatpol PP Pangkep Hapiluddin mengaku telah mengambil keterangan dari kedua pihak terkait laporan tersebut.
“Saya sudah ambil keterangannya dua-duanya. Ini kan stafnya, ini katanya yang menangani bagian urusan administrasi masalah tanah di kelurahan,” ujar Hapiluddin, Rabu (27/05/2026).
Hapiluddin menambahkan, persoalan tersebut telah dimediasi dengan mempertemukan MA, staf tersebut serta istri sah MA pada Selasa (26/5/2026). Dalam klarifikasinya, MA mengaku sering bersama stafnya karena berkaitan dengan urusan pekerjaan dan administrasi di kantor kelurahan.
#sulsel




