Jakarta, tvOnenews.com - Car Free Day (CFD) atau Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Jakarta pada 31 Mei 2026 ditiadakan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan CFD di tanggal itu dalam rangka peringatan Waisak.
Hal ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (@dishubdkijakarta).
Oleh karena itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau agar masyarakat menyesuaikan jadwal dan lokasi untuk olahraga.
Di sisi lain, ruas jalan yang biasanya ditutup untuk CFD akan beroperasi normal dan bisa dilintasi.
"HBKB Minggu 31 Mei 2026 ditiadakan," demikian keterangannya, Kamis (28/5/2026).
Adapun peniadaan CFD ini mengacu pada Pasal 5 ayat (1) Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di wilayah Jakarta. (nsi)




