JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat di daerah manapun untuk menjaga kerukunan dan saling menghormati kebebasan beragama.
Imbauan ini disampaikan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar menyusul adanya peristiwa pembubaran ibadah di Gereja Misa Sejahtera (GMS) Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Kami mengajak umat beragama untuk tetap menjaga kerukunan dan saling menghormati kebebasan beragama dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku," ucap Thobib dalam keterangan resmi, Kamis (28/5/2026).
Baca juga: Kemenag Sesalkan Terjadinya Pembubaran Ibadah GMS di Bantul
Thobib menuturkan, musyawarah harus dikedepankan dalam menyelesaikan perbedaan pandangan dan menjauhi tindakan kekerasan.
"Aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari melalui pendekatan yang lebih persuasif dan meminta seluruh pihak mengedepankan musyawarah serta menjaga kerukunan antarumat beragama," ujar Thobib.
Ia pun meminta masyarakat tetap mematuhi regulasi terkait pendirian rumah ibadah sebagaimana diatur dalam Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan Nomor 8 Tahun 2006.
"Kami mengimbau umat beragama untuk mematuhi izin pendirian rumah ibadah. Bagaimanapun sampai saat ini, itulah regulasi yang berlaku untuk dijadikan pedoman bersama bagi semua umat beragama," tuturnya.
Baca juga: Pembubaran Ibadah GMS di Bantul, Polda DIY Periksa Saksi dan Kumpulkan Bukti
Sudah diberikan imbauan dan regulasi yang mesti dipatuhi, Kemenag mendukung aparat penegak hukum mengusut peristiwa pembubaran rumah ibadah sesuai peraturan perundang-undangan.
Thobib menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan tindakan anarkis tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.
"Kami mendukung langkah penegak hukum untuk melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan terhadap setiap aksi anarkisme dan tindak kekesaran," tegasnya.
Baca juga: Duduk Perkara Pembubaran Ibadah GMS di Bantul, Berawal dari Tempat Sewa
Sebagai informasi, peristiwa pembubaran ibadah diketahui terjadi pada 24 Mei 2026 dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Sejumlah unggahan juga menyebut aksi pembubaran ibadah jemaat GMS Bantul itu dilakukan oleh sekelompok massa.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



