Teheran: Pemerintah Iran menegaskan tidak akan menyerah atau mundur selangkah pun dari "garis merah" yang telah mereka tetapkan, meskipun terus mendapat tekanan dan retorika keras dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Pernyataan keteguhan sikap ini dilontarkan oleh Ketua Komisi Keamanan Nasional dan Kebijakan Luar Negeri Parlemen Iran, Ebrahim Azizi, pada Rabu malam waktu setempat.
Mengutip laporan kantor berita Anadolu, Kamis, 28 Mei 2026, Azizi merinci bahwa garis merah bagi kedaulatan Teheran mencakup sejumlah isu fundamental yang tidak bisa diganggu gugat.
Poin-poin tersebut meliputi hak mutlak negara untuk melakukan pengayaan uranium, kepemilikan atas uranium yang telah diperkaya, otoritas penuh atas jalur pelayaran strategis Selat Hormuz, serta tuntutan pencabutan seluruh sanksi ekonomi.
Melalui sebuah pernyataan di platform media sosial X, Azizi menekankan bahwa berbagai gertakan Trump sama sekali tidak akan membuat Iran melonggarkan batas garis merahnya. Ia justru menilai manuver Presiden AS tersebut menunjukkan indikasi keputusasaan.
Azizi menyebut Trump tengah berusaha keras mencari jalan keluar dari kebuntuan strategis ini dengan cara yang labil, yakni bergantian antara melontarkan ancaman dan mengemis kesepakatan.
Sikap keras parlemen Iran ini merupakan buntut dari eskalasi ketegangan regional yang terus memanas sejak AS dan Israel melancarkan serangan militer ke wilayah Iran pada Februari lalu.
Merespons agresi tersebut, Teheran tidak tinggal diam dan telah melancarkan serangan balasan berskala besar yang menargetkan Israel serta pangkalan sekutu AS di kawasan Teluk, yang dibarengi dengan aksi penutupan Selat Hormuz.
Di tengah situasi geopolitik yang memanas tersebut, sebuah kesepakatan gencatan senjata akhirnya berhasil diberlakukan pada 8 April lalu. Kesepakatan krusial ini terwujud berkat upaya mediasi dari pemerintah Pakistan, yang kemudian masa berlakunya diperpanjang untuk batas waktu yang tidak ditentukan oleh Donald Trump.
Baca juga: AS Kembali Serang Iran usai Trump Mengaku Tak Puas dengan Negosiasi Damai




