JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkap motif dugaan penganiayaan oleh warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) terhadap korban MHF (30) sampai meninggal dunia di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Pelaku dan korban sama-sama WN Brunei.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengungkap terduga pelaku diduga tersulut emosi hingga melakukan aksi penganiayaan kepada korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi," ujar Budi dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (28/5/2026), via Antara.
Ia menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan itu berawal dari kesalahpahaman tersangka dan salah satu saksi.
Ia mengungkap korban saat itu bermaksud membela saksi hingga terjadi adu mulut dengan tersangka.
Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan yang Tewaskan WNA Brunei di Kawasan Blok M
Budi mengatakan korban juga sempat mengirimkan pesan suara yang bernada tantangan berkelahi sebelum kejadian.
Saat korban dan tersangka bertemu di lokasi kejadian, kata dia, situasi menjadi semakin konfrontatif.
Budi membeberkan, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol. Tersangka yang emosi lantas memukul korban dengan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman.
"Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh di lokasi kejadian, sempat menjalani perawatan medis, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia," ucapnya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara
- penganiayaan
- penganiayaan wna
- penganiayaan wn brunei
- blok m
- polda metro jaya
- motif





