Pantau - Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyatakan kehadiran perempuan di parlemen membawa perspektif yang lebih lengkap dalam proses penyusunan kebijakan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Nurul Arifin di Jakarta, Kamis (28/5/2026), terkait putusan Mahkamah Konstitusi yang mempertegas kewajiban keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pencalonan legislatif.
Menurutnya, putusan tersebut penting untuk memperkuat kualitas demokrasi sekaligus memastikan perempuan mendapatkan ruang politik yang lebih adil dan substantif.
“Keterwakilan perempuan bukan sekadar memenuhi angka administratif. Ini adalah bagian dari komitmen demokrasi agar kebijakan publik lahir dari perspektif yang lebih lengkap dan representatif,” ujarnya.
Nurul menyebut keterwakilan perempuan di DPR RI terus mengalami peningkatan dalam beberapa periode pemilu.
Pada Pemilu 1999, keterwakilan perempuan di DPR RI tercatat sekitar 8,2 persen, kemudian meningkat menjadi 11,5 persen pada 2004 dan 18 persen pada 2009.
Keterwakilan Perempuan DPR RI Capai Rekor TertinggiNurul menjelaskan jumlah anggota perempuan di DPR RI periode 2024-2029 mencapai 127 orang dari total 580 anggota atau sekitar 21,9 persen.
Menurutnya, angka tersebut menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah parlemen Indonesia.
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin terbuka terhadap kepemimpinan perempuan. Ruang politik kita perlahan bergerak lebih inklusif,” katanya.
Ia menilai meningkatnya partisipasi perempuan dalam politik menjadi sinyal positif bagi penguatan demokrasi dan representasi publik.
Nurul juga mencontohkan negara-negara Nordik seperti Norwegia, Swedia, Finlandia, dan Denmark yang memiliki tingkat keterwakilan perempuan tinggi di parlemen dan pemerintahan.
Perempuan Dinilai Perkaya Perspektif KebijakanMenurut Nurul, tingginya representasi perempuan di negara-negara tersebut berkorelasi dengan kualitas tata kelola publik yang lebih baik.
Ia menyebut keberagaman perspektif dalam parlemen membuat proses pengambilan kebijakan menjadi lebih kaya dan sensitif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Keberagaman perspektif dalam parlemen membuat proses pengambilan kebijakan menjadi lebih kaya, lebih sensitif terhadap kebutuhan masyarakat, dan lebih representatif,” ucapnya.
Nurul berharap keterwakilan perempuan dalam politik terus meningkat agar kebijakan publik semakin inklusif dan mampu menjawab kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.




