JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi V DPR RI Sudjatmiko mendorong pemerintah agar memanfaatkan aset tanah negara yang menganggur, untuk pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Menurut dia, optimalisasi lahan milik negara dapat menjadi solusi untuk menekan harga rumah sekaligus mempercepat penyediaan hunian rakyat di tengah tingginya angka backlog perumahan nasional.
“Pemanfaatan aset tanah negara harus diprioritaskan untuk kepentingan rakyat, terutama pembangunan rumah bagi MBR. Dengan optimalisasi lahan negara, biaya pembangunan dapat ditekan sehingga harga rumah menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat kecil,” ujar Sudjatmiko dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2026).
Baca juga: Jangan Diremehkan, 3-4 dari 10 Warga Jateng Gagal Dapat Rumah Subsidi karena Pinjol dan Paylater
Politikus PKB itu mengatakan, masih banyak aset tanah negara yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Padahal lahan tersebut bisa digunakan untuk mendukung pembangunan rumah rakyat, terutama di wilayah perkotaan dan kawasan penyangga ekonomi.
“Backlog perumahan nasional masih menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah. Karena itu, pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah harus dipercepat agar rakyat memiliki akses terhadap hunian yang layak, sehat, dan terjangkau,” ungkap Sudjatmiko.
Baca juga: Pinjol dan Paylater Jadi Biang Kerok Warga Jateng Gagal Beli Rumah Subsidi
Sudjatmiko mengingatkan, kebutuhan hunian layak bagi masyarakat kecil harus menjadi prioritas pembangunan nasional, karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat.
Pasalnya, kata Sudjatmiko, backlog perumahan di Indonesia saat ini masih berada di kisaran 9,9 juta rumah tangga berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
“Karena itu, pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah harus dipercepat agar rakyat memiliki akses terhadap hunian yang layak, sehat, dan terjangkau,” ungkap Sudjatmiko.
Menurut Sudjatmiko, percepatan pembangunan rumah rakyat dapat menjadi solusi nyata dalam mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
“Rumah bukan sekadar bangunan, tetapi fondasi kesejahteraan keluarga. Karena itu, pemenuhan kebutuhan rumah layak bagi rakyat harus menjadi prioritas bersama,” pungkas Sudjatmiko.
Baca juga: HIMPERRA Targetkan 20.000 Rumah Subsidi di 2026, Keluhkan Kendala Status Lahan LSD dan LBS
Diberitakan sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menyatakan program rumah subsidi akan diperluas tidak hanya bagi masyarakat berpenghasilan tetap, tetapi juga untuk warga yang tidak memiliki slip gaji atau berpenghasilan tidak tetap.
Menurut Maruarar, kebijakan tersebut merupakan arahan Presiden Prabowo agar akses kepemilikan rumah semakin terbuka bagi masyarakat berpenghasilan rendah, termasuk pekerja sektor informal.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




