Libur Waisak, CFD Jakarta Minggu 31 Mei Ditiadakan

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meniadakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di pada Minggu, 31 Mei 2026.

Kebijakan ini diambil dalam rangka peringatan Hari Raya Waisak.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, @dishubdkijakarta.

“Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak 2570, pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 31 Mei

2026 DITIADAKAN,” tulis keterangan tersebut, dikutip Kamis (28/5).

Kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan yang tertuang dalam aturan pelaksanaan HBKB di Jakarta.

“Berdasarkan Pasal 5 ayat (1) Pergub Provinsi DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor),” tuturnya.

Dengan demikian, aktivitas CFD yang biasanya digelar setiap akhir pekan di kawasan Sudirman-Thamrin tidak akan berlangsung pada tanggal tersebut. Kendaraan bermotor pun bisa melintasinya.

Dishub DKI Jakarta pun mengimbau masyarakat untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas yang ada dan tetap mengutamakan keselamatan di jalan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Calvin Dores Kena Serangan Jantung Usai Nekat Ingin Jual Mata, Kini Andalkan BPJS untuk Biaya Pengobatan
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Baznas RI Memberdayakan 2.089 Peternak Mustahik di 15 Provinsi melalui Program Kurban Berkah 2026
• 17 jam lalupantau.com
thumb
AS, Jepang, India, dan Australia Luncurkan Empat Inisiatif Besar untuk Membendung Ekspansi Tiongkok di Indo-Pasifik
• 2 jam laluerabaru.net
thumb
Jemaah Haji RI Diminta Disiplin Patuhi Arahan Petugas Saat Armuzna
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Perkuat Kerjasama Berkelanjutan, IKATSI Unhas Teken MoU dengan PII Makassar dan Fakultas Teknik UH
• 5 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.