JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkap motif selebgram asal Brunei Darussalam, Muhammad Irman Ali alias Woodyrman, melakukan penganiayaan terhadap warga Brunei Darussalam lainnya, MHF (30), di Blok M, Jakarta Selatan, pada Rabu (6/5/2026) dini hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, Woodyrman menganiaya MHF diduga karena terpancing emosi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan diduga karena tersangka tersulut emosi," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (28/5/2026).
Baca juga: Calon Jemaah Umrah Geruduk Kantor Hanania Travel di Kokas, Owner Dibawa ke Polda Metro
Budi menjelaskan, awal mula peristiwa tersebut dipicu miskomunikasi antara pelaku dengan salah seorang teman korban.
Sebelum terjadi penganiayaan, korban berniat membela temannya. Namun, dia justru menjadi sasaran kemarahan Woodyrman.
“Peristiwa ini berawal dari kesalahpahaman antara tersangka dengan salah satu saksi. Korban kemudian bermaksud membela saksi tersebut, sehingga terjadi adu mulut antara korban dan tersangka,” jelas Budi.
Sebelum peristiwa penganiayaan di Blok M, korban sempat mengirimkan pesan suara kepada pelaku berisi tantangan berkelahi.
Korban dan pelaku kemudian bertemu di Blok M. Saat pertemuan berlangsung, situasi menjadi semakin konfrontatif.
"Dari hasil pendalaman, tersangka saat itu diduga berada dalam pengaruh alkohol. Dalam kondisi emosi, tersangka kemudian melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala korban menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag berisi botol minuman," kata Budi.
Baca juga: Eksekusi Hotel Sultan 18 Juni, PT Indobuildco Sebut Ribuan Karyawan Akan Kehilangan Pekerjaan
Usai dipukul, korban mengalami luka benturan di belakang kepala, memar di mata kiri, dan cedera di tulang selangka kiri.
"Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh di lokasi kejadian, sempat menjalani perawatan medis, dan kemudian dinyatakan meninggal dunia," tutur Budi.
Adapun kejadian ini terekam kamera CCTV minimarket di seberang hotel tempat korban menginap.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @viraljakartaselatan, tampak korban duduk-duduk di kursi kecil. Pelaku berbaju hitam tampak mendekat ke arah korban, lalu seorang wanita terlihat mengadang keduanya untuk bertemu.
Korban tampak melontarkan sejumlah kalimat sambil menunjuk-nunjuk ke arah pelaku. Lalu di pinggir trotoar, pelaku tampak memukulkan sesuatu ke arah kepala korban yang menyebabkan korban jatuh lalu tak bergerak lagi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, korban dipukul dengan tas kertas berisi botol kaca.
Baca juga: Kilas Balik Bandara Husein dan Adisutjipto: Ketika Bandara Andalan Dipensiunkan, Kini Dihidupkan Lagi
“Pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paperbag yang berisi botol kaca hingga korban terjatuh,” kata Budi dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa.
Polisi belum menemukan tas kertas tersebut, lantaran kejadian ini baru dilaporkan sekira dua pekan setelah kejadian.
Namun Irman sudah ditangkap pada Senin (25/5/2026) lalu di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




