Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyoroti pelibatan anggota TNI untuk membantu memberantas aksi begal di Jakarta dan sekitarnya.
Menurut dia, keterlibatan TNI harus dilakukan secara proporsional karena tugas penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat pada dasarnya menjadi kewenangan kepolisian.
Advertisement
“Perlu dilihat secara proporsional dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. TNI pada prinsipnya memiliki tugas utama di bidang pertahanan negara, sementara penegakan keamanan dan ketertiban masyarakat berada dalam ranah kepolisian. Karena itu, penanganan tindak kriminal seperti begal pada dasarnya merupakan kewenangan aparat kepolisian,” kata Dave saat dikonfirmasi, Kamis (28/5/2026).
Namun demikian, lanjutnya, dalam kondisi tertentu yang membutuhkan dukungan tambahan untuk menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat, TNI dapat dilibatkan melalui mekanisme perbantuan kepada Polri sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.
“Pelibatan tersebut tentu harus terukur, memiliki dasar hukum yang jelas, dilakukan sesuai kebutuhan di lapangan, dan tetap mengedepankan koordinasi yang baik antarinstitusi. Yang paling penting bagi masyarakat saat ini adalah kehadiran negara yang nyata,” sambungnya.
Dave memastikan Komisi I DPR RI mendukung penguatan koordinasi antarlembaga negara untuk menjaga keamanan nasional dan ketertiban masyarakat.
"Namun tetap memastikan seluruh langkah berjalan sesuai koridor hukum dan kewenangan masing-masing,” pungkasnya.




