KOMPAS.TV - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia melarang jemaah haji Indonesia melakukan lempar jumrah di Jamarat Mina pada pukul 10 pagi hingga 4 sore.
Ini dilakukan demi kenyamanan dan keselamatan jemaah selama berada di Mina.
Larangan melontar jumrah pada pukul 10 pagi hingga 4 sore diterapkan demi keselamatan jemaah dari paparan sinar matahari dan kepadatan di area Jamarat.
Petugas haji mengimbau jemaah mengikuti arahan ketua kloter dan ketua rombongan serta menjaga kekompakan selama berada di Mina.
Langkah ini sebagai upaya untuk memastikan jemaah aman dan tidak terpisah dari rombongan dalam melakukan lempar jumrah di Jamarat selama hari tasyrik.
Guna membantu pengamanan, petugas haji juga disiagakan di 10 pos layanan yang tersebar di sepanjang jalur perlintasan dan wilayah Jamarat, terutama di persimpangan jalan.
#haji #jemaahhaji #jumroh
Baca Juga: Warga Kampung di Semarang Kebanjiran Order Jasa Pembersihan Hewan Kurban saat Idul Adha
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- jemaah haji
- kurban
- haji





