Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia Khawatir Pembeli Beralih ke Negara Lain

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS - Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia khawatir dengan kebijakan ekspor satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia. Mereka takut importir beralih ke negara lain akibat perubahan kebijakan tersebut.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), Gita Mahyarani, menyatakan, para pembeli dari negara lain tetap mempertanyakan implementasi kebijakan baru ekspor satu pintu. “Concern pasar saat ini lebih pada kepastian implementasi penuh, bukan semata pada tahap pelaporan awal,” katanya, Kamis (28/5/2026).

Selanjutnya setelah masa transisi, Gita melanjutkan, para pembeli ingin memastikan apa yang akan terjadi dengan kontrak eksisting, jadwal pengiriman, dokumen ekspor, harga, dan lainnya.

Concern pasar saat ini lebih pada kepastian implementasi penuh, bukan semata pada tahap pelaporan awal.

Masalahnya, ia mengingatkan, pengekspor batubara bukan hanya Indonesia. Selain Indonesia sebagai pengekspor batubara terbesar, masih ada Australia dan Rusia yang juga memiliki sumber daya alam ini. Ada pula Amerika Serikat, Kolombia, Kanada, Polandia, Spanyol, China, dan Republik Ceko juga tercatat mengekspor batubara.

Ia khawatir, aturan dalam negeri yang berubah-ubah berisiko membuat para pembeli memilih mengalihkan impor ke negara lain. Namun, bila kebijakan ini bisa disampaikan secara jelas, kekhawatiran bisa dihilangkan. “Komunikasi yang rinci dan konsisten menjadi penting agar kepercayaan terhadap pasokan batubara Indonesia tetap terjaga,” tambah Gita.

Saat ini, dengan kebijakan ekspor satu pintu untuk tiga komoditas strategis – batubara, sawit, dan paduan logam (ferro aloy), pemerintah menunjuk PT Danantara Sumberdaya Energi sebagai BUMN yang bertugas menjadi perantara ekspor. Kebijakan yang disebut untuk mengatasi under-invoicing ini akan diawali dengan masa transisi yang dimulai 1 Juni 2026.

Selama tiga bulan masa transisi, semua kontrak yang sudah ada akan tepat berjalan. Namun, ekspor tetap akan melalui PT DSI yang akan mencatat pengiriman yang dilakukan.

Selain itu, menurut Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Badan Pengelola Investasi Danantara Rosan P Roeslani, Kamis (21/5/2026) di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, PT DSI bisa mengevaluasi harga komoditas. Bila dinilai terlalu rendah, harga komoditas bisa dinaikkan.

Setelah masa transisi, yakni mulai 1 September 2026 atau paling lambat 1 Januari 2027, PT DSI akan beroperasi secara penuh dan menjalankan fungsi ekspor.

Namun setelah masa transisi, yakni mulai 1 September 2026 atau paling lambat 1 Januari 2027, PT DSI akan beroperasi secara penuh dan menjalankan fungsi ekspor. Saat itu, ekspor hanya dilakukan PT DSI.

BUMN ekspor ini akan menangani mulai dari pemenuhan dokumen legalitas serta membuat kontrak jual beli dengan buyer di luar negeri. Urusan pengemasan barang, pembuatan rincian isi dan faktur harga, pemesanan ruang kargo juga ditangani BUMN ekspor.

Tanggung jawab dan kewenangan pengurusan ekspor mulai dari pengiriman dokumen ekspor, membayar bea keluar, sampai pengiriman, dan menerima dokumen pembayaran dari importir juga akan ditangani PT DSI.

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan ekspor sumber daya alam tersebut pertama kali pada pidato terkait arah kebijakan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal (KEM-PPKF) di sidang paripurna DPR di Jakarta, Rabu (20/5/2026). Sejauh ini aturan tata kelola teknsinya belum dipublikasikan.

Demikian pula, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 23 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Ekspor yang terakhir diubah dengan Permendag Nomor 12 Tahun 2026 harus segera direvisi lagi. Aturan terakhir ini sebenarnya baru ditandatangani Menteri Perdagangan Budi Santoso pada 28 April 2026.

Baca JugaEkspor Satu Pintu, Pemerintah Bisa Evaluasi Harga

Untuk komoditas batubara, produk yang akan dikenai kebijakan ekspor satu pintu ini antara lain antrasit, batubara bahan bakar, batubara lainnya, lignit, dan gambut yang tidak diaglomerasi serta gambut diaglomerasi.

Kendati ekspor dilakukan melalui PT DSI, Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan kewajiban pemenuhan pasar domestik (DMO) batubara tak berubah. Pada fase peralihan, DMO masih harus dipenuhi pihak swasta. Namun, setelah pemberlakuan penuh, hal ini dijalankan PT DSI.

Sementara itu, Ketua Komite Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hendra Sinadia, menekankan pentingnya pemerintah untuk menjaga efisiensi bisnis dan kepastian mekanisme komersial.

Mereka juga menekankan agar implementasi kebijakan tetap digerakkan pasar, tanpa menambah beban baru bagi pelaku usaha. Hal ini menjadi pesan pengurus Apindo saat bertemu dengan pimpinan Danantara pada Selasa 26 Mei 2026.

Apindo, menurut Hendra, pada prinsipnya mendukung upaya pemerintah memperkuat tata kelola perdagangan, meningkatkan transparansi, dan memperbesar nilai tambah nasional.

Implementasi kebijakan agar tetap digerakkan pasar, tanpa menambah beban baru bagi pelaku usaha.

"Apindo siap mendukung pemerintah dan Danantara melalui penyampaian masukan kebijakan, pembahasan teknis sektoral, pemetaan risiko implementasi, serta penguatan komunikasi dengan asosiasi terkait," katanya.

Apindo juga berharap Danantara membuka ruang dialog dan menerima umpan balik secara intensif agar setiap tahapan implementasi dapat disesuaikan dengan kebutuhan industri dan kondisi lapangan.

Dalam konteks ini, Apindo mengusulkan pembentukan satuan kerja bersama antara Apindo dan DSI sebagai forum kolaboratif untuk membahas aspek teknis, memetakan risiko implementasi, menyusun masukan kebijakan sektoral, serta memperkuat komunikasi dengan asosiasi dan pelaku usaha terkait.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BGN Gelontorkan Rp7 Triliun untuk MBG di Jatim, Jangkau 8,8 Juta Penerima Manfaat
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Program Kurban Berkah Berdayakan Desa Dilakukan di 103 Titik Balai Ternak
• 22 jam lalujpnn.com
thumb
IBM Akan Berinvestasi USD10 Miliar untuk Komputer Kuantum Skala Besar di 2029
• 40 menit laluidxchannel.com
thumb
Gagal Bela Timnas Tanjung Verde di Piala Dunia, Yuran Fernandes Ingin Cetak Rekor di Super League: Angkat Trofi Super League di Persebaya Surabaya Seperti di PSM Makassar
• 17 detik laluharianfajar
thumb
Program Kurban GEM Disalurkan kepada Warga Bahodopi Morowali
• 7 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.