Skandal Beras Oplosan Rp99 Triliun Terbongkar, Kementan Tabuh Genderang Perang Lawan Mafia Pangan

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sektor fast-moving consumer goods (FMCG), khususnya komoditas beras, masih menjadi sorotan tajam. Kementerian Pertanian (Kementan) sebelumnya membongkar skandal besar beras oplosan yang berpotensi memicu kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.

Bagi pelaku usaha ritel dan investor, temuan ini menjadi alarm penting terkait kualitas rantai pasok pangan nasional. Dari pengujian 268 sampel di 13 laboratorium pada 10 provinsi, Kementan menemukan 212 merek beras premium dan medium melanggar standar mutu, berat, serta Harga Eceran Tertinggi (HET). Fakta mengejutkan lainnya, sebanyak 85,56 persen beras berlabel premium di pasaran gagal memenuhi standar yang ditetapkan.

“Seperti arahan Bapak Presiden Prabowo, kita diminta mewujudkan swasembada pangan. Penegakan hukum harus ditegakkan manakala ada yang bermain-main. Tidak ada kompromi,” tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam keterangan persnya, Kamis (28/5/2026).

Inspektur Jenderal Kementan, Irham Waroihan, menambahkan praktik mafia pangan kerap muncul dengan mengincar celah dari setiap kebijakan strategis negara. Karena itu, Kementan memastikan pengawasan dari hulu hingga hilir diperketat demi melindungi daya beli konsumen dan menjaga iklim usaha tetap sehat.

“Setiap ada kebijakan strategis untuk kepentingan negara dan masyarakat, mafia pangan selalu bergerak mencari celah, termasuk dalam tata niaga minyak goreng,” ujar Irham.

Pemerintah kini juga memperketat pengawasan terhadap tata niaga sawit dan minyak goreng guna memastikan distribusi serta pasokan bagi masyarakat tetap terjaga. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) untuk memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi.

“Apabila ditemukan praktik pelanggaran seperti penimbunan maupun permainan harga, Kementan memastikan penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” tegas Irham.

Sebagai informasi, data Kementan mencatat selama periode 2024–2025 terdapat 94 kasus yang ditangani, terdiri atas 46 kasus beras, 27 kasus pupuk, 16 kasus minyak, serta 3 kasus yang melibatkan oknum pegawai internal dengan total 77 tersangka.

Baca Juga: Pelemahan Rupiah Bikin Resah, Pemerintah Jamin Harga Beras SPHP Tak Naik

Baca Juga: Antisipasi Stok Beras 7 Juta Ton, Bulog Perluas Gudang di Wilayah 3T

Selain itu, sebanyak 2.231 izin pengecer dan distributor pupuk bermasalah telah dicabut. Dalam 10 bulan terakhir, Kementerian Pertanian juga telah mengirimkan 260 kasus kepada aparat penegak hukum (APH).

Salah satu pengungkapan terbesar adalah kasus skandal beras oplosan. Dari 268 sampel yang diperiksa di 13 laboratorium pada 10 provinsi, ditemukan 212 merek beras premium dan medium tidak sesuai standar mutu, berat, dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan 85,56 persen beras premium tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan. Praktik tersebut berpotensi merugikan konsumen hingga Rp99,35 triliun per tahun.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Kebersihan Menstruasi Dirayakan Tiap 28 Mei, Kenapa Penting Disorot?
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
BSI Salurkan 24 Ribu Hewan Kurban, Naik 57 Persen dari Tahun Lalu
• 17 jam laluharianfajar
thumb
Neymar Alami Masalah Betis Jelang Piala Dunia 2026
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Ria Ricis Bantah Piercing, Santai Tanggapi Komentar Negatif Netizen
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Kata-kata Bojan Hodak Setelah Hengkang dari Persib Bandung, Pilih Fokus Masalah Pribadi dengan Tugas Baru di Balik Layar
• 7 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.