Liputan6.com, Jakarta - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Depok, telah melakukan pengecekan hewan kurban. Hasilnya ditemukan 1.454 hewan tidak layak kurban sehingga dilakukan penanganan.
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKP3 Kota Depok, Harry Adam Fauzi, mengatakan, petugas kesehatan DKP3 Kota Depok berusaha melakukan pemeriksaan hewan kurban. Adapun pemeriksaan hewan kurban dilakukan secara acak di sejumlah lapak pedagang.
Advertisement
“Sebanyak 428 lapak hewan kurban telah diperiksa dengan total 33.847 ekor hewan,” ujar Adam, Kamis (28/5/2026).
Adam menjelaskan, hewan kurban yang diperiksa terdiri dari 12.910 ekor sapi, 15.108 ekor kambing, 5.823 ekor domba, dan enam ekor kerbau. Hasilnya, sebanyak sebanyak 32.393 ekor hewan dinyatakan sehat dan layak kurban,” jelas Adam.
Adam tidak memungkiri, hasil dari pemeriksaan hewan kurban, DKP3 Kota Depok menemukan ratusan hewan belum memenuhi syarat sebagai hewan kurban. Hal itu dikarenakan hewan kurban belum cukup umur dan faktor lainnya.
“Ada 646 ekor hewan tidak layak kurban karena belum cukup umur, cacat, dan kurus,” ucap Adam.
Tidak hanya itu, lanjut Adam, terdapat 808 ekor hewan kurban menunjukkan gejala penyakit. Hal itu menjadi salah satu penghalang hewan tidak dapat dijadikan hewan kurban pada saat perayaan Idul Adha.
“Sebanyak 808 ekor hewan yang mengalami sakit mata, kulit, gangguan pernapasan, dan pencernaan,” terang Adam.




